04 Juni 2014

MASIH ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR


MASIH ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR
Selain enaknya rasa kuliner kota Siantar, ada baiknya singgah di Panti asuhan atau Panti Karya Harapan yang ada di Jalan Bali, Pematangsiantar tepatnya di depan Kampus USI. Di sana kita akan melihat orang-orang yang masuk ke dalam panti dengan ketentuan seperti orang tua yang sudah berumur 56 tahun ke atas.
Berbagai latar belakang orang yang masuk ke panti ini: ada yang terlantar, diantar keluarga, datang sendiri, ada yang ditarik oleh panti itu sendiri. Orang yang akan masuk ke panti pada aturannya harus membawa surat pengantar tidak mampu, surat dari Dinas sosial dan surat berbadan sehat. Namun dalam beberapa kasus seperti orang yang terlantar tidak mungkin untuk membawa surat.
Menurut narasumber yang kami wawancarai yaitu bapak Sabar Benget Sinambela (istri Br. Sitanggang) yang bertugas sebagai pekerja sosial yang mengurus orang-orang tua itu, bahwa jumlah penghuni panti jompo tidak diketahuinya dengan pasti tetapi bisa ditanyakan kepada bagian administrasi, selain itu orang jompo juga sulit dihitung karena jarang semua penghuni bisa berada di lokasi.
Bapak Sinambela menerangkan: “Mereka boleh keluar sebentar, terkadang ada yang dijemput keluarga. Namun sepengetahuan narasumber, ada sekitar 35 orang jompo, namun ada 10 orang yang kurang terima hidup di tempat ini. Dalam satu kamar mereka bisa berjumlah 2-4 orang bahkan ada yang sampai 5 orang, itu sesuai dengan ukuran luas kamar yang tersedia”.
Terangnya, “Awalnya panti ini adalah panti sosial penampungan orang-orang korban peperangan yang berdiri di Paneitongah berkisar tahun 1950-an. Tahun 1960 pindah ke Jln. Sisingamangaraja, Sibatu-batu dan selanjutnya pindah lagi ke tempat sekarang.
Tahun 2010 panti ini diberikan nama UPT Panti Karya Harapan tetapi di dalamnya ada panti jompo dan digabung dengan tuna rungu dan tuna wicara. Panti ini merupakan tanggungan Dinas Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara” Jelas Pak Sinambela lebih lanjut.
Penghuni panti jompo yang paling tua berumur 96 tahun dan paling muda 48 tahun. Meskipun pada aturannya yang masuk ke panti harus berumur 56 tahun ke atas, namun ada penghuni yang masih berumur 48 tahun.
Hal ini disebabkan karena toleransi yang diberikan oleh panti karena keluarga yang tidak ada lagi maka datang ke tempat tersebut. Panti juga melonggarkan peraturan karena ini adalah sosial dan tenggang rasa. Ada satu keluarga yaitu ibu dan anaknya yang masih berumur 28 tahun tetapi anaknya juga seorang tuna grahita (kurang sehat mental),”jelasnya.
Selain mewawancara pengurus panti tersebut kami juga mewawancarai seorang penghuni panti jompo yang bernama Jumain, orang Jawa, umur 56 tahun asal dari Medan, Padang Bulan, dulu bekerja sebagai tukang bangunan.
Dia memiliki 4 orang anak dan sudah 3 kali menikah. Istri pertama meninggal, kemudian dia sakit-sakitan dan struk. Ia berpikir daripada menyusahkan anak-anaknya dia kawin lagi dengan boru Pasaribu. Tetapi ternyata keluarganya cerai lagi. Setelah cerai maka dia kawin lagi dengan istrinya yang baru.
Istri ketiganya juga meninggalkan dia dan pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Istrinya tidak pernah pulang dan tidak ada kabar lagi. Demikian juga anak-anaknya yang tidak tahu keberadaannya lagi. 
Dan masih banyak lagi pergumulan pribadi orang tua tersebut. Dia masuk ke panti jompo karena diantar oleh keluarganya dari Bandar karena melihat tidak ada lagi yang mengurusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar