Selamat Datang! Semoga bermanfaat untuk anda. Seputar Pelayanan Gereja, Kotbah, Jamita, dll
23 Agustus 2014
Refleksi 17 AGUSTUS
REFLEKSI 17 AGUSTUS
Oleh: Yeftalius Situmeang
17 Agustus adalah salah satu hari
yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia tepatnya hari proklamasi kemerdekaan dan
lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sampai 2014 ini Indonesia
sudah merdeka selama 69 tahun. Peristiwa tersebut merupakan momentum yang
sangat tepat untuk menumbuhkan dan menghangatkan kembali rasa nasionalisme.
Kecintaan terhadap bangsa dan negara
sendiri tidak terlepas dari semangat dan usaha, penjiwaan dan perbuatan, serta kesadaran
segenap rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan ini menjadi kehidupan yang
lebih baik, damai, adil, makmur dan sejahtera. Tanggal 17 Agustus menjadi hari
yang spesial bagi banyak orang. Banyak respon masyarakat terhadap hari
tersebut, sebagian orang merayakannya dengan cukup meriah dengan cara melakukan
kegiatan seperti panjat pinang, tarik tambang, lomba makan kerupuk, lari goni, memasukkan
paku ke dalam botol, dan lain-lain. Tetapi sebagian orang merasakannya
biasa-biasa saja dan tidak jarang 17 Agustus juga menjadi hari yang penuh
dengan refleksi dan kritikan terhadap apa yang perlu dimerdekakan dan apa yang
perlu dibenahi dalam negeri ini.
Menunjukkan
kepedulian terhadap bangsa dan negara (nasionalisme) juga tidak cukup hanya
mengkritisi sebelah pihak tanpa pernah melihat sisi positifnya. Pemerintah juga
membutuhkan perhatian yang besar terutama dari rakyatnya secara keseluruhan tanpa
terkecuali. Pelaksana pemerintah itu sendiri juga adalah manusia, oleh karena
itulah pemerintah tidak terlepas dari aspek-aspek kejiwaan layaknya seorang
manusia yang hidup yang memiliki berbagai emosi. Jika kita cermat melihat
dinamika pergerakan suatu pemerintahan maka akan terlihat bagaimana suatu
kebijakan politik yang dikerjakan oleh pemerintah itu juga berlandaskan kasih
sayang terhadap rakyatnya sendiri. Apabila tidak ada lagi kasih sayang dari
pemerintah maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dan secara otomatis
cita-cita luhur bersama seperti adil, makmur dan sejahtera tidak akan tercapai.
Mendengar
kata pemerintah banyak reaksi yang timbul dalam hati masyarakat. Diantaranya
beberapa masyarakat akan langsung merasa pesimis, ada yang langsung berpikiran
pemerintah adalah struktur yang rumit dan berbelit-belit, carut-marut masalah
negara, ketidakadilan dalam hukum dan sosial, masalah pluralisme dalam
masyarakat, penanganan suatu masalah yang tidak tegas, maraknya korupsi, kolusi
dan nepotisme dan lain sebagainya. Hal-hal seperti itu mungkin sudah banyak
tertanam dalam pikiran bahkan batin masyarakat. Konflik-konflik yang demikian
membutuhkan solusi dan penanganan lanjutan yang lebih serius.
Di
sisi lain, masyarakat juga mempunyai perspektif yang berbeda dari keluhan-keluhan
di atas. Justru masih banyak masyarakat yang optimis dan selalu penuh
pengharapan terhadap pemerintah yang sedang melaksanakan tugasnya bisa membawa perubahan
yang lebih baik. Seandainya hasil usaha pemerintah tidak terlihat secara
langsung, rakyat yang baik akan memperlihatkan sikap pemakluman bahwa usaha
pemerintah itu sedang mengalami proses menuju hasil. Pemakluman yang dimaksud
bukanlah suatu kebodohan yang pasrah melainkan suatu kebijaksanaan dalam
masyarakat untuk tidak menuntut apa yang dibutuhkannya saja tetapi ikut
berperan dalam mengusahakan kebaikan bersama.
Apresiasi
dari masyarakat terhadap pemerintah atas kerja keras dan usaha pemerintah untuk
mensejahterakan masyarakat, setidaknya atas jasa-jasa mereka dalam menjalankan
pemerintahan merupakan sebuah spirit (semangat, dukungan) bagi pemerintah.
Pemerintah dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Pemerintah dan masyarakat merupakan mesin dalam mencapai tujuan bersama. Masyarakat
dan pemerintah bukanlah suatu musuh tetapi sebagai partner kerja. Oleh karena
itulah tidak mungkin suatu sistem negara berjalan tanpa ada pemerintah.
Masyarakat
juga harus memberi semangat atau dukungan kepada pemerintah yang selalu bekerja
untuk rakyat. Rakyat bisa saja menilai suatu pemerintahan dengan citra yang kurang
positif lagi tetapi yang pasti tidak semua kalangan menilai seperti itu. Sebagai
rakyat dari negara yang sedang berkembang ini juga harus cerdas dan objektif
dalam menilai apa yang mereka lihat. Jika memang kinerja pemerintahan bagus
maka rakyat pun tidak akan segan-segan dalam memberikan applaus terhadap
pemerintahan. Maksudnya kedua belah pihak dilibatkan untuk saling memberikan
semangat.
Ide-ide
pembangunan bukan hanya milik dari pemerintahan dan oknum-oknum yang bekerja
untuk pemerintahan saja tetapi banyak aspirasi segar dan inovatif yang datang dari
masyarakat itu sendiri mulai dari kalangan bawah hingga masyarakat kalangan
atas. Itulah tandanya bahwa kita adalah negara demokrasi dengan filosofi dari
rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Ide-ide itu merupakan suatu pemberian
yang berharga dari rakyat untuk pemerintah. Suara-suara perjuangan dari
masyarakat merupakan suatu hadiah bagi pemerintah karena tugas dan eksistensi
pemerintah salah satunya adalah mendengar jeritan rakyat. Menunjukkan rasa
nasionalisme akan terlihat ketika bersama-sama merasakan suka dan
sepenanggungan dalam beban bersama. Jika pemerintah dalam masalah maka
sangatlah dibutuhkan pengertian dan pertimbangan solusi dari masyarakat. Masyarakat
yang baik akan menghindari memperkeruh suasana politik dengan tujuan yang
destruktif (merusak).
Meskipun
demikian bentuk penyampaian aspirasi yang dimaksud bukan hanya kata-kata yang
enak untuk didengar oleh pemerintah saja tetapi masyarakat juga bebas dan
merdeka untuk terus menyampaikan inspirasinya secara kritis. Kritik justru
menjadi suatu kehangatan dan gambaran suasana yang hidup dalam suatu lembaga. Penyampaian
kritik juga haruslah bijaksana dan konstruktif (membangun) karena sesungguhnya
kesulitan bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja.
Dengan
Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang ke-68 ini, maka persatuan dan kesatuan semua
masyarakat Indonesia semakin erat, peduli, nasionalis, dan mampu saling
menghargai dan menghormati. Dengan demikian akan tercapai harapan dari pemerintah
dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan mewujudkan masyarakat madani.
04 Juni 2014
MASIH ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR
MASIH
ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR
Selain enaknya rasa
kuliner kota Siantar, ada baiknya singgah di Panti asuhan atau Panti Karya
Harapan yang ada di Jalan Bali, Pematangsiantar tepatnya di depan Kampus USI.
Di sana kita akan melihat orang-orang yang masuk ke dalam panti dengan
ketentuan seperti orang tua yang sudah berumur 56 tahun ke atas.
Berbagai latar belakang
orang yang masuk ke panti ini: ada yang terlantar, diantar keluarga, datang
sendiri, ada yang ditarik oleh panti itu sendiri. Orang yang akan masuk ke
panti pada aturannya harus membawa surat pengantar tidak mampu, surat dari
Dinas sosial dan surat berbadan sehat. Namun dalam beberapa kasus seperti orang
yang terlantar tidak mungkin untuk membawa surat.
Menurut narasumber yang
kami wawancarai yaitu bapak Sabar Benget Sinambela (istri Br. Sitanggang) yang
bertugas sebagai pekerja sosial yang mengurus orang-orang tua itu, bahwa jumlah
penghuni panti jompo tidak diketahuinya dengan pasti tetapi bisa ditanyakan
kepada bagian administrasi, selain itu orang jompo juga sulit dihitung karena
jarang semua penghuni bisa berada di lokasi.
Bapak Sinambela
menerangkan: “Mereka boleh keluar sebentar, terkadang ada yang dijemput
keluarga. Namun sepengetahuan narasumber, ada sekitar 35 orang jompo, namun ada
10 orang yang kurang terima hidup di tempat ini. Dalam satu kamar mereka bisa
berjumlah 2-4 orang bahkan ada yang sampai 5 orang, itu sesuai dengan ukuran
luas kamar yang tersedia”.
Terangnya, “Awalnya
panti ini adalah panti sosial penampungan orang-orang korban peperangan yang
berdiri di Paneitongah berkisar tahun 1950-an. Tahun 1960 pindah ke Jln.
Sisingamangaraja, Sibatu-batu dan selanjutnya pindah lagi ke tempat sekarang.
Tahun 2010 panti ini
diberikan nama UPT Panti Karya Harapan tetapi di dalamnya ada panti jompo dan
digabung dengan tuna rungu dan tuna wicara. Panti ini merupakan tanggungan
Dinas Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara” Jelas Pak Sinambela
lebih lanjut.
Penghuni panti jompo
yang paling tua berumur 96 tahun dan paling muda 48 tahun. Meskipun pada
aturannya yang masuk ke panti harus berumur 56 tahun ke atas, namun ada penghuni
yang masih berumur 48 tahun.
Hal ini disebabkan
karena toleransi yang diberikan oleh panti karena keluarga yang tidak ada lagi
maka datang ke tempat tersebut. Panti juga melonggarkan peraturan karena ini
adalah sosial dan tenggang rasa. Ada satu keluarga yaitu ibu dan anaknya yang
masih berumur 28 tahun tetapi anaknya juga seorang tuna grahita (kurang sehat
mental),”jelasnya.
Selain mewawancara
pengurus panti tersebut kami juga mewawancarai seorang penghuni panti jompo
yang bernama Jumain, orang Jawa, umur 56 tahun asal dari Medan, Padang Bulan,
dulu bekerja sebagai tukang bangunan.
Dia memiliki 4 orang
anak dan sudah 3 kali menikah. Istri pertama meninggal, kemudian dia sakit-sakitan
dan struk. Ia berpikir daripada menyusahkan anak-anaknya dia kawin lagi dengan
boru Pasaribu. Tetapi ternyata keluarganya cerai lagi. Setelah cerai maka dia
kawin lagi dengan istrinya yang baru.
Istri ketiganya juga
meninggalkan dia dan pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja
Wanita (TKW). Istrinya tidak pernah pulang dan tidak ada kabar lagi. Demikian
juga anak-anaknya yang tidak tahu keberadaannya lagi.
Dan masih banyak lagi
pergumulan pribadi orang tua tersebut. Dia masuk ke panti jompo karena diantar
oleh keluarganya dari Bandar karena melihat tidak ada lagi yang mengurusnya.
Acara Marria Raja / Martonggo Raja Dalam Budaya Batak
Siantar, Hetanews.com
Acara
Marria Raja / Martonggo Raja Dalam Budaya Batak
Oleh Yefta Situmeang
Banyak unsur-unsur yang bisa digali
dari orang Batak dan ini mengisyaratkan betapa kaya dan indahnya budaya Batak
yang penuh dengan makna dan penghormatan. Salah satu budaya Batak adalah Marria
Raja / Martonggo Raja. Sebelum melakukan budaya Batak ini, terlebih dahulu
dibuka oleh doa dan ibadah singkat dari pihak Gereja begitu juga dengan
penutupan.
Marria raja adalah kegiatan untuk
bermusyarawarah, berkumpul dalam jumlah besar, rapat secara bersama-sama. Marria
raja hampir sama dengan martonggo raja, tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Marria raja mengundang Raja ni hula-hula, Dongan Tubu / Dongan
Sabutuha, Ianakhon, Raja dan Dongan Sahuta, dan yang lainnya untuk
membicarakan dan meminta nasehat atau masukan bagaimana supaya acara pemakaman
untuk besoknya berjalan dengan baik dan menentukan siapa-siapa saja yang masuk adat,
mendapat ulos dan jambar.
Pada malam ini Hula-hula berhak untuk
memberikan nasehat pada keluarga yang ditinggalkan terutama bagi suami / istri
yang ditinggalkan.
Sama seperti marria raja, martonggo raja
adalah bermusyawarah yang melibatkan Raja ni hula-hula, Dongan Tubu, Ianakhon,
Dongan Sahuta, Raja dan Namora ni huta, serta Pemerintah setempat. tetapi dalam
ruang lingkup yang lebih besar.
Dalam martonggo raja sudah ada ternak
yang dipotong untuk dimakan sebelum diskusi adat untuk orang yang meninggal itu
dan biayanya sudah lebih besar. Di beberapa daerah seperti Tapanuli Tengah
tidak ada marria raja, tetapi semua diskusi pada malam hari sebelum penguburan
disebut dengan martonggo raja.
Dalam kegiatan ini, perkumpulan
membicarakan acara pemakaman atau menurunkan ke kuburan (patuathon tu parbandaan) dan adat yang sesuai dengan itu. Termasuk
juga membicarakan cara kerja atau apa yang harus dilakukan pada hari pemakaman
dan siapa yang berperan dalam adat itu dan siapa yang masuk acara adat.
Penting untuk diingat
bahwa sebelum dan sesudah melakukan tonggo raja harus dibuka dan ditutup dengan
doa. Setelah marria raja selesai dan makam mulai
larut maka dibuatlah makanan berjaga bagi pelayat orang mati yang
disebut Pandungoi. (Yef)
SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM BUDAYA BATAK
SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM
BUDAYA BATAK
Pelaksanaan
adat bagi orang meninggal berbeda-beda sesuai dengan tingkat hagabeon dari orang yang meninggal. Hagabeon
merupakan kehormatan karena lengkapnya keturunan. saur matua disebut juga
dengan acara sampe tua dan sahat matua.
Saur
matua adalah meninggal setelah mencapai umur yang tinggi, semua anaknya sudah
kawin. Di beberapa daerah tidak cukup hanya menjadi tua dan semua anaknya sudah
menikah, tetapi semua anaknya sudah berketurunan; itu berarti ia sudah memiliki
cucu dari semua anak-anaknya. Anak-anaknya yang sudah menikah juga sudah
melakukan adat yang penuh atau mangadati.
Jadi tidak sembarangan untuk masuk ke dalam saur matua.
Setelah acara marria raja; saat meminta
nasehat dan petunjuk-petunjuk dari seluruh pihak keluarga, maka esok harinya
akan melakukan adat dan mompo yaitu
orang meninggal akan dimasukkan ke rumah yang tidak dibuat oleh tangannya (jabujabu na so pinature ni tanganna).
Orang meninggal itu akan memasuki tempat yang tidak dibuat olehnya. Dalam
bahasa yang lebih konkret mayat itu akan dimasukkan ke dalam peti mati.
Sekilas
tentang jenis-jenis kematian bagi orang Batak dibagi menjadi beberapa bagian
dan setiap bagian berbeda nilainya. Dalam Batak, orang mati bukan hanya jenazah
yang siap untuk dikuburkan.
Tetapi
jauh dari situ kematian orang Batak mempunyai makna, melibatkan sistem
kekerabatan dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Untuk
anak yang meninggal disebut tilaha dan
termasuk pemuda yang belum kawin ini belum masuk adat. Untuk orang yang
meninggal tanpa keturunan disebut mate
punu. Untuk orang yang meninggal dunia pada saat tanggungjawabnya masih
banyak misalnya anak-anaknya belum kawin disebut mate mangkar.
Untuk
orang yang meninggal dunia tetapi anaknya
sudah ada yang kawin meskipun belum semua, karena masih memiliki anak yang
perlu untuk diurus (sisarihononna)
disebut sari matua. Untuk orang yang
meninggal dunia tetapi semua anaknya telah menikah dengan adat yang penuh dan
sudah mempunyai keturunan ini disebut saur
matua.
Dan
satu lagi di atas semua itu adalah saur mauli
bulung yaitu untuk orang yang
meninggal dunia di mana semua anaknya sudah mempunyai cucu. Dengan kata lain
yang meninggal sudah mempunyai cicit atau buyut. Dalam Batak disebut marnini marnono. Dan satu kriteria lagi
untuk disebut mauli bulung yaitu belum ada keturunannya yang meninggal sebelum
orang tua itu meninggal.
22 April 2014
RADEN ADJENG KARTINI
MENGENANG
RADEN ADJENG KARTINI
Oleh: Yeftalius Situmeang
(Tulisan ini didedikasikan kepada
Ibunda saya yang tercinta St. S. Hutagalung, cinta saya yang belum dapat-dapat,
dan seluruh perempuan di manapun berada).
Hari
Kartini dirayakan setiap 21 April untuk mengenang Raden Adjeng Kartini yang
lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai
Pahlawan Nasional Indonesia dan pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
Pada saat
Kolonial Belanda peraturan yang berlaku adalah masyarakat umum tidak bisa
sekolah dan yang bisa merasakan pendidikan adalah keturunan bangsawan ditambah
lagi dengan batasan perempuan tidak bebas untuk sekolah. Tetapi karena Kartini
adalah putri Bupati maka ia diperbolehkan sekolah di ELS (Europese Lagere School), di
sinilah kesempatan Kartini untuk belajar terutama bahasa Belanda.
Ia membangun jaringan dengan
teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Mereka saling mengirim
surat, salah satu temannya adalah Rosa Abendanon. Melalui buku-buku, koran, dan
majalah Eropa ia mendapatkan inspirasi bahwa cara berpikir perempuan Eropa sangat
maju sehingga ia bertekad untuk memperjuangkan perempuan pribumi yang berada
dalam belenggu kebodohan dan harkat martabat yang rendah.
Ia
meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada usia 25 tahun. Apa
yang membuat Kartini dikenang sampai hari ini? Kartini telah berjasa dalam emansipasi
wanita dan turut memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Berkat kerja keras
dan dukungan suaminya Kartini berhasil mendirikan Sekolah Wanita di Rembang
(sekolah itu sekarang digunakan sebagai Gedung Pramuka).
Setelah dia mempelopori sekolah
wanita pertama di Indonesia, maka banyak yang terdorong untuk mengikutinya
diantaranya Van Deventer seorang tokoh Politik Etis yang mendirikan Yayasan
Kartini. Lalu Yayasan Kartini mendirikan sekolah-sekolah wanita di Surabaya,
Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan banyak daerah lainnya. Selain itu ia
membuat inspirasi dan perjuangan-perjuangannya dalam menuntut kesamaan hak
antara laki-laki dan perempuan melalui tulisan-tulisannya.
Emansipasi
wanita yang dikembangkan oleh Kartini, tapi pada masa kini lebih sering disebut
dengan istilah kesetaraan gender tetapi isi paradigmanya pada umumnya sama.
Kesetaraan gender pada hakekatnya menuntut keadilan supaya laki-laki dan
perempuan mendapatkan kesetaraan dalam hak azasi manusia termasuk dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan dalam semua bidang kehidupan. Bahkan
dalam keagamaan sendiri perjuangan perempuan mendapat sorotan tersendiri yang
dikembangkan dalam teologi feminis.
Sejarah kesetaraan
gender dalam teologi berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an oleh para
teolog wanita seperti Rosemary Radford Ruether, Letty M. Russell dan Elizabeth
Schüssler Fiorenza, dan lain-lain. Teologi kesetaraan gender berkembang dengan
corak yang berbeda, tetapi pada intinya teologi ini telah mengangkat harkat
perempuan agar sederajat dengan pria. Hal itu terlihat dari negara-negara sudah
memiliki banyak politisi wanita dan sudah menjadi kepala beberapa instansi.
Contoh lain yang bisa
kita lihat dalam bidang politik, perempuan yang pernah menjadi Presiden Indonesia
yaitu Megawati Sukarno Putri. Selain dia ada beberapa nama lagi seperti, Suryatati
sebagai Wali Kota berhasil dalam memimpin Tanjungpinang lebih baik, Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharani, Bupati Karang Anyar Rina Iriani, Nurul Arifin, Retno L.P
Marsudi, Eva Kusuma Sundari, Nova Rianti Yusuf, dan lain-lain. Di tingkat
internasional ada nama seperti Sri Mulyani Indrawati yang sekarang
menjabat sebagai Managing Director di Bank Dunia. Meskipun sewaktu
Menteri Keuangan di Indonesia ia terlibat kasus Bank Century. Di kalangan
artis banyak perempuan Indonesia yang telah mendunia seperti Agnes Monica,
Anggun, dll. Tidak kalah dengan seorang motivator asal Indonesia Merry Riana
yang bekerja di Singapura. Tidak hanya dalam politik,
perempuan Indonesia juga berkiprah dalam bidang Ekonomi,
Sosial, Seni Budaya Hukum, Pers, Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga.
Munculnya paham kesetaraan gender dan
sejenisnya ini mempunyai dasar dan dampak yang kuat, bahkan disatu sisi akan mempengaruhi
sistem paternalisme atau patriarkal. Patriarkal yang cenderung dengan paham
segala sesuatu yang berhubungan dengan kebapakan dan penuh dengan dominasi para
laki-laki. Padahal tidak bisa ditutupi peran perempuan dalam setiap kehidupan
terutama dalam tugas mengurus rumah tangga. Peningkatan kesetaraan gender akan
semakin membuka peluang yang besar bagi kemajuan para perempuan dalam politik.
Setelah diresmikannya UU Pemilu 2003 Pasal 65 Ayat 1 yang menyatakan batas
minimal keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR/DPRD dari setiap partai
adalah 30% maka ada kemungkinan pada Pemilu 2014 akan meningkatnya jumlah
politisi wanita atau caleg. Selain itu program PKK juga semakin memberdayakan
para perempuan sekarang.
Perkembangan kesetaraan hak adalah hal yang
perlu didukung, tetapi perlu dipertimbangkan supaya perempuan tidak lupa
mengevaluasi diri termasuk mengevalusi:
Pertama, sistem feminis yang akan
dikembangkan supaya tidak sampai menimbulkan superioritas yang radikal dan
fanatis gender yang bisa menindas gender lain. Jika di atas telah dipaparkan
tentang kehebatan perempuan maka dibutuhkan suatu evaluasi untuk perempuan. dalam beberapa hal kesetaraan gender akan berbenturan
dengan kebudayaan yang masih bersifat patriarkal yang ada dalam budaya daerah
tertentu.
Kedua, Kemajuan
perempuan membuat peluang meningkatnya jumlah korupsi yang dilakukan oleh
perempuan. Kemajuan yang disalah gunakan itu akan membuat citra perempuan
semakin buruk terkhusus dalam pekerjaan birokrat. Belakangan ini yang sering
terjadi adalah perempuan-perempuan terlibat dalam skandal penyuapan dan korupsi.
Pada tanggal 29 Juli 2008 Artalyta Suryani alias Ayin tersangka dalam kasus
penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta
dinyatakan bersalah atas penyuapan
terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.
Pada 26 Januari
2012 Miranda Swaray Gultom
resmi jadi tersangka cek pelawat dan terbukti menyuap Anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain
itu KPK juga menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus korupsi
dan suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang sejak Jumat, 3 Februari 2012.
Nunun Nurbaeti dalam kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang hingga saat ini tidak diekspos
lagi. Mereka yang terlibat adalah
perempuan-perempuan yang memegang jabatan penting dan figur publik yang
seharusnya menunjukkan teladan bagi masyarakat umum dan bukan untuk merugikan
citra perempuan.
“Tanpa
perempuan tidak ada ibu, tanpa ibu tidak ada kita, karena darimana kita
lahir?”. Dari situ kita bisa melihat perempuan merupakan citra Allah yang
mulia yang semakin cantik jika ia mampu menjaga citranya.
Langganan:
Postingan (Atom)