MENGENANG
RADEN ADJENG KARTINI
Oleh: Yeftalius Situmeang
(Tulisan ini didedikasikan kepada
Ibunda saya yang tercinta St. S. Hutagalung, cinta saya yang belum dapat-dapat,
dan seluruh perempuan di manapun berada).
Hari
Kartini dirayakan setiap 21 April untuk mengenang Raden Adjeng Kartini yang
lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai
Pahlawan Nasional Indonesia dan pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
Pada saat
Kolonial Belanda peraturan yang berlaku adalah masyarakat umum tidak bisa
sekolah dan yang bisa merasakan pendidikan adalah keturunan bangsawan ditambah
lagi dengan batasan perempuan tidak bebas untuk sekolah. Tetapi karena Kartini
adalah putri Bupati maka ia diperbolehkan sekolah di ELS (Europese Lagere School), di
sinilah kesempatan Kartini untuk belajar terutama bahasa Belanda.
Ia membangun jaringan dengan
teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Mereka saling mengirim
surat, salah satu temannya adalah Rosa Abendanon. Melalui buku-buku, koran, dan
majalah Eropa ia mendapatkan inspirasi bahwa cara berpikir perempuan Eropa sangat
maju sehingga ia bertekad untuk memperjuangkan perempuan pribumi yang berada
dalam belenggu kebodohan dan harkat martabat yang rendah.
Ia
meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada usia 25 tahun. Apa
yang membuat Kartini dikenang sampai hari ini? Kartini telah berjasa dalam emansipasi
wanita dan turut memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Berkat kerja keras
dan dukungan suaminya Kartini berhasil mendirikan Sekolah Wanita di Rembang
(sekolah itu sekarang digunakan sebagai Gedung Pramuka).
Setelah dia mempelopori sekolah
wanita pertama di Indonesia, maka banyak yang terdorong untuk mengikutinya
diantaranya Van Deventer seorang tokoh Politik Etis yang mendirikan Yayasan
Kartini. Lalu Yayasan Kartini mendirikan sekolah-sekolah wanita di Surabaya,
Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan banyak daerah lainnya. Selain itu ia
membuat inspirasi dan perjuangan-perjuangannya dalam menuntut kesamaan hak
antara laki-laki dan perempuan melalui tulisan-tulisannya.
Emansipasi
wanita yang dikembangkan oleh Kartini, tapi pada masa kini lebih sering disebut
dengan istilah kesetaraan gender tetapi isi paradigmanya pada umumnya sama.
Kesetaraan gender pada hakekatnya menuntut keadilan supaya laki-laki dan
perempuan mendapatkan kesetaraan dalam hak azasi manusia termasuk dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan dalam semua bidang kehidupan. Bahkan
dalam keagamaan sendiri perjuangan perempuan mendapat sorotan tersendiri yang
dikembangkan dalam teologi feminis.
Sejarah kesetaraan
gender dalam teologi berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an oleh para
teolog wanita seperti Rosemary Radford Ruether, Letty M. Russell dan Elizabeth
Schüssler Fiorenza, dan lain-lain. Teologi kesetaraan gender berkembang dengan
corak yang berbeda, tetapi pada intinya teologi ini telah mengangkat harkat
perempuan agar sederajat dengan pria. Hal itu terlihat dari negara-negara sudah
memiliki banyak politisi wanita dan sudah menjadi kepala beberapa instansi.
Contoh lain yang bisa
kita lihat dalam bidang politik, perempuan yang pernah menjadi Presiden Indonesia
yaitu Megawati Sukarno Putri. Selain dia ada beberapa nama lagi seperti, Suryatati
sebagai Wali Kota berhasil dalam memimpin Tanjungpinang lebih baik, Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharani, Bupati Karang Anyar Rina Iriani, Nurul Arifin, Retno L.P
Marsudi, Eva Kusuma Sundari, Nova Rianti Yusuf, dan lain-lain. Di tingkat
internasional ada nama seperti Sri Mulyani Indrawati yang sekarang
menjabat sebagai Managing Director di Bank Dunia. Meskipun sewaktu
Menteri Keuangan di Indonesia ia terlibat kasus Bank Century. Di kalangan
artis banyak perempuan Indonesia yang telah mendunia seperti Agnes Monica,
Anggun, dll. Tidak kalah dengan seorang motivator asal Indonesia Merry Riana
yang bekerja di Singapura. Tidak hanya dalam politik,
perempuan Indonesia juga berkiprah dalam bidang Ekonomi,
Sosial, Seni Budaya Hukum, Pers, Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga.
Munculnya paham kesetaraan gender dan
sejenisnya ini mempunyai dasar dan dampak yang kuat, bahkan disatu sisi akan mempengaruhi
sistem paternalisme atau patriarkal. Patriarkal yang cenderung dengan paham
segala sesuatu yang berhubungan dengan kebapakan dan penuh dengan dominasi para
laki-laki. Padahal tidak bisa ditutupi peran perempuan dalam setiap kehidupan
terutama dalam tugas mengurus rumah tangga. Peningkatan kesetaraan gender akan
semakin membuka peluang yang besar bagi kemajuan para perempuan dalam politik.
Setelah diresmikannya UU Pemilu 2003 Pasal 65 Ayat 1 yang menyatakan batas
minimal keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR/DPRD dari setiap partai
adalah 30% maka ada kemungkinan pada Pemilu 2014 akan meningkatnya jumlah
politisi wanita atau caleg. Selain itu program PKK juga semakin memberdayakan
para perempuan sekarang.
Perkembangan kesetaraan hak adalah hal yang
perlu didukung, tetapi perlu dipertimbangkan supaya perempuan tidak lupa
mengevaluasi diri termasuk mengevalusi:
Pertama, sistem feminis yang akan
dikembangkan supaya tidak sampai menimbulkan superioritas yang radikal dan
fanatis gender yang bisa menindas gender lain. Jika di atas telah dipaparkan
tentang kehebatan perempuan maka dibutuhkan suatu evaluasi untuk perempuan. dalam beberapa hal kesetaraan gender akan berbenturan
dengan kebudayaan yang masih bersifat patriarkal yang ada dalam budaya daerah
tertentu.
Kedua, Kemajuan
perempuan membuat peluang meningkatnya jumlah korupsi yang dilakukan oleh
perempuan. Kemajuan yang disalah gunakan itu akan membuat citra perempuan
semakin buruk terkhusus dalam pekerjaan birokrat. Belakangan ini yang sering
terjadi adalah perempuan-perempuan terlibat dalam skandal penyuapan dan korupsi.
Pada tanggal 29 Juli 2008 Artalyta Suryani alias Ayin tersangka dalam kasus
penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta
dinyatakan bersalah atas penyuapan
terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.
Pada 26 Januari
2012 Miranda Swaray Gultom
resmi jadi tersangka cek pelawat dan terbukti menyuap Anggota Komisi IX DPR
periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain
itu KPK juga menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus korupsi
dan suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang sejak Jumat, 3 Februari 2012.
Nunun Nurbaeti dalam kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang hingga saat ini tidak diekspos
lagi. Mereka yang terlibat adalah
perempuan-perempuan yang memegang jabatan penting dan figur publik yang
seharusnya menunjukkan teladan bagi masyarakat umum dan bukan untuk merugikan
citra perempuan.
“Tanpa
perempuan tidak ada ibu, tanpa ibu tidak ada kita, karena darimana kita
lahir?”. Dari situ kita bisa melihat perempuan merupakan citra Allah yang
mulia yang semakin cantik jika ia mampu menjaga citranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar