04 Juni 2014

SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM BUDAYA BATAK



SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM BUDAYA BATAK
Pelaksanaan adat bagi orang meninggal berbeda-beda sesuai dengan tingkat hagabeon dari orang yang meninggal. Hagabeon merupakan kehormatan karena lengkapnya keturunan. saur matua disebut juga dengan acara sampe tua dan sahat matua.
Saur matua adalah meninggal setelah mencapai umur yang tinggi, semua anaknya sudah kawin. Di beberapa daerah tidak cukup hanya menjadi tua dan semua anaknya sudah menikah, tetapi semua anaknya sudah berketurunan; itu berarti ia sudah memiliki cucu dari semua anak-anaknya. Anak-anaknya yang sudah menikah juga sudah melakukan adat yang penuh atau mangadati. Jadi tidak sembarangan untuk masuk ke dalam saur matua.
Setelah acara marria raja; saat meminta nasehat dan petunjuk-petunjuk dari seluruh pihak keluarga, maka esok harinya akan melakukan adat dan mompo yaitu orang meninggal akan dimasukkan ke rumah yang tidak dibuat oleh tangannya (jabujabu na so pinature ni tanganna). Orang meninggal itu akan memasuki tempat yang tidak dibuat olehnya. Dalam bahasa yang lebih konkret mayat itu akan dimasukkan ke dalam peti mati.
Sekilas tentang jenis-jenis kematian bagi orang Batak dibagi menjadi beberapa bagian dan setiap bagian berbeda nilainya. Dalam Batak, orang mati bukan hanya jenazah yang siap untuk dikuburkan.
Tetapi jauh dari situ kematian orang Batak mempunyai makna, melibatkan sistem kekerabatan dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Untuk anak yang meninggal disebut tilaha dan termasuk pemuda yang belum kawin ini belum masuk adat. Untuk orang yang meninggal tanpa keturunan disebut mate punu. Untuk orang yang meninggal dunia pada saat tanggungjawabnya masih banyak misalnya anak-anaknya belum kawin disebut mate mangkar.
Untuk orang yang meninggal dunia tetapi anaknya sudah ada yang kawin meskipun belum semua, karena masih memiliki anak yang perlu untuk diurus (sisarihononna) disebut sari matua. Untuk orang yang meninggal dunia tetapi semua anaknya telah menikah dengan adat yang penuh dan sudah mempunyai keturunan ini disebut saur matua.
Dan satu lagi di atas semua itu adalah saur mauli bulung yaitu untuk orang yang meninggal dunia di mana semua anaknya sudah mempunyai cucu. Dengan kata lain yang meninggal sudah mempunyai cicit atau buyut. Dalam Batak disebut marnini marnono. Dan satu kriteria lagi untuk disebut mauli bulung yaitu belum ada keturunannya yang meninggal sebelum orang tua itu meninggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar