SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM
BUDAYA BATAK
Pelaksanaan
adat bagi orang meninggal berbeda-beda sesuai dengan tingkat hagabeon dari orang yang meninggal. Hagabeon
merupakan kehormatan karena lengkapnya keturunan. saur matua disebut juga
dengan acara sampe tua dan sahat matua.
Saur
matua adalah meninggal setelah mencapai umur yang tinggi, semua anaknya sudah
kawin. Di beberapa daerah tidak cukup hanya menjadi tua dan semua anaknya sudah
menikah, tetapi semua anaknya sudah berketurunan; itu berarti ia sudah memiliki
cucu dari semua anak-anaknya. Anak-anaknya yang sudah menikah juga sudah
melakukan adat yang penuh atau mangadati.
Jadi tidak sembarangan untuk masuk ke dalam saur matua.
Setelah acara marria raja; saat meminta
nasehat dan petunjuk-petunjuk dari seluruh pihak keluarga, maka esok harinya
akan melakukan adat dan mompo yaitu
orang meninggal akan dimasukkan ke rumah yang tidak dibuat oleh tangannya (jabujabu na so pinature ni tanganna).
Orang meninggal itu akan memasuki tempat yang tidak dibuat olehnya. Dalam
bahasa yang lebih konkret mayat itu akan dimasukkan ke dalam peti mati.
Sekilas
tentang jenis-jenis kematian bagi orang Batak dibagi menjadi beberapa bagian
dan setiap bagian berbeda nilainya. Dalam Batak, orang mati bukan hanya jenazah
yang siap untuk dikuburkan.
Tetapi
jauh dari situ kematian orang Batak mempunyai makna, melibatkan sistem
kekerabatan dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Untuk
anak yang meninggal disebut tilaha dan
termasuk pemuda yang belum kawin ini belum masuk adat. Untuk orang yang
meninggal tanpa keturunan disebut mate
punu. Untuk orang yang meninggal dunia pada saat tanggungjawabnya masih
banyak misalnya anak-anaknya belum kawin disebut mate mangkar.
Untuk
orang yang meninggal dunia tetapi anaknya
sudah ada yang kawin meskipun belum semua, karena masih memiliki anak yang
perlu untuk diurus (sisarihononna)
disebut sari matua. Untuk orang yang
meninggal dunia tetapi semua anaknya telah menikah dengan adat yang penuh dan
sudah mempunyai keturunan ini disebut saur
matua.
Dan
satu lagi di atas semua itu adalah saur mauli
bulung yaitu untuk orang yang
meninggal dunia di mana semua anaknya sudah mempunyai cucu. Dengan kata lain
yang meninggal sudah mempunyai cicit atau buyut. Dalam Batak disebut marnini marnono. Dan satu kriteria lagi
untuk disebut mauli bulung yaitu belum ada keturunannya yang meninggal sebelum
orang tua itu meninggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar