23 Agustus 2014

Refleksi 17 AGUSTUS





REFLEKSI 17 AGUSTUS
Oleh: Yeftalius Situmeang
            17 Agustus adalah salah satu hari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia tepatnya hari proklamasi kemerdekaan dan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sampai 2014 ini Indonesia sudah merdeka selama 69 tahun. Peristiwa tersebut merupakan momentum yang sangat tepat untuk menumbuhkan dan menghangatkan kembali rasa nasionalisme.
            Kecintaan terhadap bangsa dan negara sendiri tidak terlepas dari semangat dan usaha, penjiwaan dan perbuatan, serta kesadaran segenap rakyat Indonesia dalam mengisi kemerdekaan ini menjadi kehidupan yang lebih baik, damai, adil, makmur dan sejahtera. Tanggal 17 Agustus menjadi hari yang spesial bagi banyak orang. Banyak respon masyarakat terhadap hari tersebut, sebagian orang merayakannya dengan cukup meriah dengan cara melakukan kegiatan seperti panjat pinang, tarik tambang, lomba makan kerupuk, lari goni, memasukkan paku ke dalam botol, dan lain-lain. Tetapi sebagian orang merasakannya biasa-biasa saja dan tidak jarang 17 Agustus juga menjadi hari yang penuh dengan refleksi dan kritikan terhadap apa yang perlu dimerdekakan dan apa yang perlu dibenahi dalam negeri ini.
Menunjukkan kepedulian terhadap bangsa dan negara (nasionalisme) juga tidak cukup hanya mengkritisi sebelah pihak tanpa pernah melihat sisi positifnya. Pemerintah juga membutuhkan perhatian yang besar terutama dari rakyatnya secara keseluruhan tanpa terkecuali. Pelaksana pemerintah itu sendiri juga adalah manusia, oleh karena itulah pemerintah tidak terlepas dari aspek-aspek kejiwaan layaknya seorang manusia yang hidup yang memiliki berbagai emosi. Jika kita cermat melihat dinamika pergerakan suatu pemerintahan maka akan terlihat bagaimana suatu kebijakan politik yang dikerjakan oleh pemerintah itu juga berlandaskan kasih sayang terhadap rakyatnya sendiri. Apabila tidak ada lagi kasih sayang dari pemerintah maka roda pemerintahan tidak akan berjalan dan secara otomatis cita-cita luhur bersama seperti adil, makmur dan sejahtera tidak akan tercapai.
Mendengar kata pemerintah banyak reaksi yang timbul dalam hati masyarakat. Diantaranya beberapa masyarakat akan langsung merasa pesimis, ada yang langsung berpikiran pemerintah adalah struktur yang rumit dan berbelit-belit, carut-marut masalah negara, ketidakadilan dalam hukum dan sosial, masalah pluralisme dalam masyarakat, penanganan suatu masalah yang tidak tegas, maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme dan lain sebagainya. Hal-hal seperti itu mungkin sudah banyak tertanam dalam pikiran bahkan batin masyarakat. Konflik-konflik yang demikian membutuhkan solusi dan penanganan lanjutan yang lebih serius.
Di sisi lain, masyarakat juga mempunyai perspektif yang berbeda dari keluhan-keluhan di atas. Justru masih banyak masyarakat yang optimis dan selalu penuh pengharapan terhadap pemerintah yang sedang melaksanakan tugasnya bisa membawa perubahan yang lebih baik. Seandainya hasil usaha pemerintah tidak terlihat secara langsung, rakyat yang baik akan memperlihatkan sikap pemakluman bahwa usaha pemerintah itu sedang mengalami proses menuju hasil. Pemakluman yang dimaksud bukanlah suatu kebodohan yang pasrah melainkan suatu kebijaksanaan dalam masyarakat untuk tidak menuntut apa yang dibutuhkannya saja tetapi ikut berperan dalam mengusahakan kebaikan bersama.
Apresiasi dari masyarakat terhadap pemerintah atas kerja keras dan usaha pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, setidaknya atas jasa-jasa mereka dalam menjalankan pemerintahan merupakan sebuah spirit (semangat, dukungan) bagi pemerintah. Pemerintah dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Pemerintah dan masyarakat merupakan mesin dalam mencapai tujuan bersama. Masyarakat dan pemerintah bukanlah suatu musuh tetapi sebagai partner kerja. Oleh karena itulah tidak mungkin suatu sistem negara berjalan tanpa ada pemerintah.
Masyarakat juga harus memberi semangat atau dukungan kepada pemerintah yang selalu bekerja untuk rakyat. Rakyat bisa saja menilai suatu pemerintahan dengan citra yang kurang positif lagi tetapi yang pasti tidak semua kalangan menilai seperti itu. Sebagai rakyat dari negara yang sedang berkembang ini juga harus cerdas dan objektif dalam menilai apa yang mereka lihat. Jika memang kinerja pemerintahan bagus maka rakyat pun tidak akan segan-segan dalam memberikan applaus terhadap pemerintahan. Maksudnya kedua belah pihak dilibatkan untuk saling memberikan semangat.
Ide-ide pembangunan bukan hanya milik dari pemerintahan dan oknum-oknum yang bekerja untuk pemerintahan saja tetapi banyak aspirasi segar dan inovatif yang datang dari masyarakat itu sendiri mulai dari kalangan bawah hingga masyarakat kalangan atas. Itulah tandanya bahwa kita adalah negara demokrasi dengan filosofi dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Ide-ide itu merupakan suatu pemberian yang berharga dari rakyat untuk pemerintah. Suara-suara perjuangan dari masyarakat merupakan suatu hadiah bagi pemerintah karena tugas dan eksistensi pemerintah salah satunya adalah mendengar jeritan rakyat. Menunjukkan rasa nasionalisme akan terlihat ketika bersama-sama merasakan suka dan sepenanggungan dalam beban bersama. Jika pemerintah dalam masalah maka sangatlah dibutuhkan pengertian dan pertimbangan solusi dari masyarakat. Masyarakat yang baik akan menghindari memperkeruh suasana politik dengan tujuan yang destruktif (merusak).
Meskipun demikian bentuk penyampaian aspirasi yang dimaksud bukan hanya kata-kata yang enak untuk didengar oleh pemerintah saja tetapi masyarakat juga bebas dan merdeka untuk terus menyampaikan inspirasinya secara kritis. Kritik justru menjadi suatu kehangatan dan gambaran suasana yang hidup dalam suatu lembaga. Penyampaian kritik juga haruslah bijaksana dan konstruktif (membangun) karena sesungguhnya kesulitan bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja.
Dengan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia yang ke-68 ini, maka persatuan dan kesatuan semua masyarakat Indonesia semakin erat, peduli, nasionalis, dan mampu saling menghargai dan menghormati. Dengan demikian akan tercapai harapan dari pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan mewujudkan masyarakat madani.

04 Juni 2014

MASIH ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR


MASIH ADA KASIH DI PANTI KARYA HARAPAN SIANTAR
Selain enaknya rasa kuliner kota Siantar, ada baiknya singgah di Panti asuhan atau Panti Karya Harapan yang ada di Jalan Bali, Pematangsiantar tepatnya di depan Kampus USI. Di sana kita akan melihat orang-orang yang masuk ke dalam panti dengan ketentuan seperti orang tua yang sudah berumur 56 tahun ke atas.
Berbagai latar belakang orang yang masuk ke panti ini: ada yang terlantar, diantar keluarga, datang sendiri, ada yang ditarik oleh panti itu sendiri. Orang yang akan masuk ke panti pada aturannya harus membawa surat pengantar tidak mampu, surat dari Dinas sosial dan surat berbadan sehat. Namun dalam beberapa kasus seperti orang yang terlantar tidak mungkin untuk membawa surat.
Menurut narasumber yang kami wawancarai yaitu bapak Sabar Benget Sinambela (istri Br. Sitanggang) yang bertugas sebagai pekerja sosial yang mengurus orang-orang tua itu, bahwa jumlah penghuni panti jompo tidak diketahuinya dengan pasti tetapi bisa ditanyakan kepada bagian administrasi, selain itu orang jompo juga sulit dihitung karena jarang semua penghuni bisa berada di lokasi.
Bapak Sinambela menerangkan: “Mereka boleh keluar sebentar, terkadang ada yang dijemput keluarga. Namun sepengetahuan narasumber, ada sekitar 35 orang jompo, namun ada 10 orang yang kurang terima hidup di tempat ini. Dalam satu kamar mereka bisa berjumlah 2-4 orang bahkan ada yang sampai 5 orang, itu sesuai dengan ukuran luas kamar yang tersedia”.
Terangnya, “Awalnya panti ini adalah panti sosial penampungan orang-orang korban peperangan yang berdiri di Paneitongah berkisar tahun 1950-an. Tahun 1960 pindah ke Jln. Sisingamangaraja, Sibatu-batu dan selanjutnya pindah lagi ke tempat sekarang.
Tahun 2010 panti ini diberikan nama UPT Panti Karya Harapan tetapi di dalamnya ada panti jompo dan digabung dengan tuna rungu dan tuna wicara. Panti ini merupakan tanggungan Dinas Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara” Jelas Pak Sinambela lebih lanjut.
Penghuni panti jompo yang paling tua berumur 96 tahun dan paling muda 48 tahun. Meskipun pada aturannya yang masuk ke panti harus berumur 56 tahun ke atas, namun ada penghuni yang masih berumur 48 tahun.
Hal ini disebabkan karena toleransi yang diberikan oleh panti karena keluarga yang tidak ada lagi maka datang ke tempat tersebut. Panti juga melonggarkan peraturan karena ini adalah sosial dan tenggang rasa. Ada satu keluarga yaitu ibu dan anaknya yang masih berumur 28 tahun tetapi anaknya juga seorang tuna grahita (kurang sehat mental),”jelasnya.
Selain mewawancara pengurus panti tersebut kami juga mewawancarai seorang penghuni panti jompo yang bernama Jumain, orang Jawa, umur 56 tahun asal dari Medan, Padang Bulan, dulu bekerja sebagai tukang bangunan.
Dia memiliki 4 orang anak dan sudah 3 kali menikah. Istri pertama meninggal, kemudian dia sakit-sakitan dan struk. Ia berpikir daripada menyusahkan anak-anaknya dia kawin lagi dengan boru Pasaribu. Tetapi ternyata keluarganya cerai lagi. Setelah cerai maka dia kawin lagi dengan istrinya yang baru.
Istri ketiganya juga meninggalkan dia dan pergi ke Malaysia untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Istrinya tidak pernah pulang dan tidak ada kabar lagi. Demikian juga anak-anaknya yang tidak tahu keberadaannya lagi. 
Dan masih banyak lagi pergumulan pribadi orang tua tersebut. Dia masuk ke panti jompo karena diantar oleh keluarganya dari Bandar karena melihat tidak ada lagi yang mengurusnya.

Acara Marria Raja / Martonggo Raja Dalam Budaya Batak


Siantar, Hetanews.com


Acara Marria Raja / Martonggo Raja Dalam Budaya Batak
Oleh Yefta Situmeang
            Banyak unsur-unsur yang bisa digali dari orang Batak dan ini mengisyaratkan betapa kaya dan indahnya budaya Batak yang penuh dengan makna dan penghormatan. Salah satu budaya Batak  adalah Marria Raja / Martonggo Raja. Sebelum melakukan budaya Batak ini, terlebih dahulu dibuka oleh doa dan ibadah singkat dari pihak Gereja begitu juga dengan penutupan.
Marria raja adalah kegiatan untuk bermusyarawarah, berkumpul dalam jumlah besar, rapat secara bersama-sama. Marria raja hampir sama dengan martonggo raja, tetapi keduanya memiliki perbedaan.
Marria raja mengundang Raja ni hula-hula, Dongan Tubu / Dongan Sabutuha, Ianakhon, Raja dan Dongan Sahuta, dan yang lainnya untuk membicarakan dan meminta nasehat atau masukan bagaimana supaya acara pemakaman untuk besoknya berjalan dengan baik dan menentukan siapa-siapa saja yang masuk adat, mendapat ulos dan jambar.
Pada malam ini Hula-hula berhak untuk memberikan nasehat pada keluarga yang ditinggalkan terutama bagi suami / istri yang ditinggalkan.
Sama seperti marria raja, martonggo raja adalah bermusyawarah yang melibatkan Raja ni hula-hula, Dongan Tubu, Ianakhon, Dongan Sahuta, Raja dan Namora ni huta, serta Pemerintah setempat. tetapi dalam ruang lingkup yang lebih besar.
Dalam martonggo raja sudah ada ternak yang dipotong untuk dimakan sebelum diskusi adat untuk orang yang meninggal itu dan biayanya sudah lebih besar. Di beberapa daerah seperti Tapanuli Tengah tidak ada marria raja, tetapi semua diskusi pada malam hari sebelum penguburan disebut dengan martonggo raja.
Dalam kegiatan ini, perkumpulan membicarakan acara pemakaman atau menurunkan ke kuburan (patuathon tu parbandaan) dan adat yang sesuai dengan itu. Termasuk juga membicarakan cara kerja atau apa yang harus dilakukan pada hari pemakaman dan siapa yang berperan dalam adat itu dan siapa yang masuk acara adat. 
Penting untuk diingat bahwa sebelum dan sesudah melakukan tonggo raja harus dibuka dan ditutup dengan doa. Setelah marria raja selesai dan makam mulai larut maka dibuatlah makanan berjaga bagi pelayat orang mati yang disebut Pandungoi. (Yef)

SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM BUDAYA BATAK



SAUR MATUA DAN KEMATIAN DALAM BUDAYA BATAK
Pelaksanaan adat bagi orang meninggal berbeda-beda sesuai dengan tingkat hagabeon dari orang yang meninggal. Hagabeon merupakan kehormatan karena lengkapnya keturunan. saur matua disebut juga dengan acara sampe tua dan sahat matua.
Saur matua adalah meninggal setelah mencapai umur yang tinggi, semua anaknya sudah kawin. Di beberapa daerah tidak cukup hanya menjadi tua dan semua anaknya sudah menikah, tetapi semua anaknya sudah berketurunan; itu berarti ia sudah memiliki cucu dari semua anak-anaknya. Anak-anaknya yang sudah menikah juga sudah melakukan adat yang penuh atau mangadati. Jadi tidak sembarangan untuk masuk ke dalam saur matua.
Setelah acara marria raja; saat meminta nasehat dan petunjuk-petunjuk dari seluruh pihak keluarga, maka esok harinya akan melakukan adat dan mompo yaitu orang meninggal akan dimasukkan ke rumah yang tidak dibuat oleh tangannya (jabujabu na so pinature ni tanganna). Orang meninggal itu akan memasuki tempat yang tidak dibuat olehnya. Dalam bahasa yang lebih konkret mayat itu akan dimasukkan ke dalam peti mati.
Sekilas tentang jenis-jenis kematian bagi orang Batak dibagi menjadi beberapa bagian dan setiap bagian berbeda nilainya. Dalam Batak, orang mati bukan hanya jenazah yang siap untuk dikuburkan.
Tetapi jauh dari situ kematian orang Batak mempunyai makna, melibatkan sistem kekerabatan dan harapan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Untuk anak yang meninggal disebut tilaha dan termasuk pemuda yang belum kawin ini belum masuk adat. Untuk orang yang meninggal tanpa keturunan disebut mate punu. Untuk orang yang meninggal dunia pada saat tanggungjawabnya masih banyak misalnya anak-anaknya belum kawin disebut mate mangkar.
Untuk orang yang meninggal dunia tetapi anaknya sudah ada yang kawin meskipun belum semua, karena masih memiliki anak yang perlu untuk diurus (sisarihononna) disebut sari matua. Untuk orang yang meninggal dunia tetapi semua anaknya telah menikah dengan adat yang penuh dan sudah mempunyai keturunan ini disebut saur matua.
Dan satu lagi di atas semua itu adalah saur mauli bulung yaitu untuk orang yang meninggal dunia di mana semua anaknya sudah mempunyai cucu. Dengan kata lain yang meninggal sudah mempunyai cicit atau buyut. Dalam Batak disebut marnini marnono. Dan satu kriteria lagi untuk disebut mauli bulung yaitu belum ada keturunannya yang meninggal sebelum orang tua itu meninggal.

22 April 2014

RADEN ADJENG KARTINI







MENGENANG RADEN ADJENG KARTINI
Oleh: Yeftalius Situmeang
(Tulisan ini didedikasikan kepada Ibunda saya yang tercinta St. S. Hutagalung, cinta saya yang belum dapat-dapat, dan seluruh perempuan di manapun berada).
            Hari Kartini dirayakan setiap 21 April untuk mengenang Raden Adjeng Kartini yang lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini dikenal sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dan pelopor kebangkitan perempuan pribumi.
            Pada saat Kolonial Belanda peraturan yang berlaku adalah masyarakat umum tidak bisa sekolah dan yang bisa merasakan pendidikan adalah keturunan bangsawan ditambah lagi dengan batasan perempuan tidak bebas untuk sekolah. Tetapi karena Kartini adalah putri Bupati maka ia diperbolehkan sekolah di ELS (Europese Lagere School), di sinilah kesempatan Kartini untuk belajar terutama bahasa Belanda.
Ia membangun jaringan dengan teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. Mereka saling mengirim surat, salah satu temannya adalah Rosa Abendanon. Melalui buku-buku, koran, dan majalah Eropa ia mendapatkan inspirasi bahwa cara berpikir perempuan Eropa sangat maju sehingga ia bertekad untuk memperjuangkan perempuan pribumi yang berada dalam belenggu kebodohan dan harkat martabat yang rendah.
            Ia meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada usia 25 tahun. Apa yang membuat Kartini dikenang sampai hari ini? Kartini telah berjasa dalam emansipasi wanita dan turut memperjuangkan kepentingan masyarakat umum. Berkat kerja keras dan dukungan suaminya Kartini berhasil mendirikan Sekolah Wanita di Rembang (sekolah itu sekarang digunakan sebagai Gedung Pramuka).
Setelah dia mempelopori sekolah wanita pertama di Indonesia, maka banyak yang terdorong untuk mengikutinya diantaranya Van Deventer seorang tokoh Politik Etis yang mendirikan Yayasan Kartini. Lalu Yayasan Kartini mendirikan sekolah-sekolah wanita di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan banyak daerah lainnya. Selain itu ia membuat inspirasi dan perjuangan-perjuangannya dalam menuntut kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan melalui tulisan-tulisannya.
            Emansipasi wanita yang dikembangkan oleh Kartini, tapi pada masa kini lebih sering disebut dengan istilah kesetaraan gender tetapi isi paradigmanya pada umumnya sama. Kesetaraan gender pada hakekatnya menuntut keadilan supaya laki-laki dan perempuan mendapatkan kesetaraan dalam hak azasi manusia termasuk dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan dalam semua bidang kehidupan. Bahkan dalam keagamaan sendiri perjuangan perempuan mendapat sorotan tersendiri yang dikembangkan dalam teologi feminis.
Sejarah kesetaraan gender dalam teologi berkembang sejak pertengahan tahun 1960-an oleh para teolog wanita seperti Rosemary Radford Ruether, Letty M. Russell dan Elizabeth Schüssler Fiorenza, dan lain-lain. Teologi kesetaraan gender berkembang dengan corak yang berbeda, tetapi pada intinya teologi ini telah mengangkat harkat perempuan agar sederajat dengan pria. Hal itu terlihat dari negara-negara sudah memiliki banyak politisi wanita dan sudah menjadi kepala beberapa instansi.
Contoh lain yang bisa kita lihat dalam bidang politik, perempuan yang pernah menjadi Presiden Indonesia yaitu Megawati Sukarno Putri. Selain dia ada beberapa nama lagi seperti, Suryatati sebagai Wali Kota berhasil dalam memimpin Tanjungpinang lebih baik, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Karang Anyar Rina Iriani, Nurul Arifin, Retno L.P Marsudi, Eva Kusuma Sundari, Nova Rianti Yusuf, dan lain-lain. Di tingkat internasional ada nama seperti Sri Mulyani Indrawati yang sekarang menjabat sebagai Managing Director di Bank Dunia. Meskipun sewaktu Menteri Keuangan di Indonesia ia terlibat kasus Bank Century. Di kalangan artis banyak perempuan Indonesia yang telah mendunia seperti Agnes Monica, Anggun, dll. Tidak kalah dengan seorang motivator asal Indonesia Merry Riana yang bekerja di Singapura. Tidak hanya dalam politik, perempuan Indonesia juga berkiprah dalam bidang Ekonomi, Sosial, Seni Budaya Hukum, Pers, Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga.
Munculnya paham kesetaraan gender dan sejenisnya ini mempunyai dasar dan dampak yang kuat, bahkan disatu sisi akan mempengaruhi sistem paternalisme atau patriarkal. Patriarkal yang cenderung dengan paham segala sesuatu yang berhubungan dengan kebapakan dan penuh dengan dominasi para laki-laki. Padahal tidak bisa ditutupi peran perempuan dalam setiap kehidupan terutama dalam tugas mengurus rumah tangga. Peningkatan kesetaraan gender akan semakin membuka peluang yang besar bagi kemajuan para perempuan dalam politik. Setelah diresmikannya UU Pemilu 2003 Pasal 65 Ayat 1 yang menyatakan batas minimal keterwakilan perempuan sebagai anggota DPR/DPRD dari setiap partai adalah 30% maka ada kemungkinan pada Pemilu 2014 akan meningkatnya jumlah politisi wanita atau caleg. Selain itu program PKK juga semakin memberdayakan para perempuan sekarang.
Perkembangan kesetaraan hak adalah hal yang perlu didukung, tetapi perlu dipertimbangkan supaya perempuan tidak lupa mengevaluasi diri termasuk mengevalusi:
Pertama, sistem feminis yang akan dikembangkan supaya tidak sampai menimbulkan superioritas yang radikal dan fanatis gender yang bisa menindas gender lain. Jika di atas telah dipaparkan tentang kehebatan perempuan maka dibutuhkan suatu evaluasi untuk perempuan. dalam beberapa hal kesetaraan gender akan berbenturan dengan kebudayaan yang masih bersifat patriarkal yang ada dalam budaya daerah tertentu.
Kedua, Kemajuan perempuan membuat peluang meningkatnya jumlah korupsi yang dilakukan oleh perempuan. Kemajuan yang disalah gunakan itu akan membuat citra perempuan semakin buruk terkhusus dalam pekerjaan birokrat. Belakangan ini yang sering terjadi adalah perempuan-perempuan terlibat dalam skandal penyuapan dan korupsi. Pada tanggal 29 Juli 2008 Artalyta Suryani alias Ayin tersangka dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS.
Pada 26 Januari 2012 Miranda Swaray Gultom resmi jadi tersangka cek pelawat dan terbukti menyuap Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain itu KPK juga menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan suap dalam proyek Wisma Atlet di Palembang sejak Jumat, 3 Februari 2012. Nunun Nurbaeti dalam kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang hingga saat ini tidak diekspos lagi. Mereka yang terlibat adalah perempuan-perempuan yang memegang jabatan penting dan figur publik yang seharusnya menunjukkan teladan bagi masyarakat umum dan bukan untuk merugikan citra perempuan.
“Tanpa perempuan tidak ada ibu, tanpa ibu tidak ada kita, karena darimana kita lahir?”. Dari situ kita bisa melihat perempuan merupakan citra Allah yang mulia yang semakin cantik jika ia mampu menjaga citranya.