24 Mei 2013

PERAN ORANG TUA CEGAH PELECEHAN ANAK OLEH: YEFTALIUS SITUMEANG


 

PERAN ORANG TUA CEGAH PELECEHAN ANAK
OLEH: YEFTALIUS SITUMEANG
            Belakangan ini kita bisa melihat banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk kekerasan antar suami istri, kekerasan antar orang tua dan anak, dan pelecehan seksual dalam suatu keluarga yang bersifat inses. Peristiwa-peristiwa itu bukan lagi suatu kejadian yang kebetulan justru masalah-masalah tersebut menjadi suatu fenomena penyakit sosial.
            Kita bisa melihat data faktual dan laporan tentang kasus kekerasan terhadap anak yang diterima oleh Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) terus meningkat dari tahun ke tahun. Hampir setiap hari kita menyaksikan berita pelecehan seksual terhadap anak di media elektronik serta membacanya di media massa cetak.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan pada 2011 ada 2509 laporan kekerasan, tahun 2012 ada 2637 laporan kekerasan. Dari kasus 2011, 59 persen adalah kekerasan seksual, kemudian 2012, naik menjadi 62 persen. Sampai pada Maret 2013 sudah ada 42 kasus yang terekspos bahkan disebutkan, 2013 adalah tahun darurat kekerasan seksual anak. Menurutnya kasus-kasus tersebut mengindikasikan buruknya situasi perlindungan anak di Indonesia.
            Para pelaku kekerasan tersebut adalah orang-orang yang dekat dengan korban seperti ayah kandung atau ayah tiri, saudara, tetangga, guru, pacar korban bahkan ada yang sampai kakek-kakek. Korban yang mengalami hal yang tidak wajar itu diantaranya anak-anak perempuan. Mayoritas mereka belum dewasa, masih sekolah dan anak di bawah umur.
            Beberapa contoh kasus yang bisa kita lihat adalah RI (11 tahun) meninggal setelah beberapa hari dirawat di RS Persahabatan. Ia mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya Sunoto (54) sampai-sampai RI mengalami radang otak dan alat kelaminnya infeksi.
ZC, seorang bocah berumur sembilan tahun, melapor ke Komnas PA bahwa ayah tirinya AD (29) telah memperkosanya. Di Kramat Jati, RRS (7) anak SD diperkosa oleh tetangganya sendiri RA (17). Ada juga PD (18) yang melaporkan perbuatan cabul ayahnya DP (42) kepada Polres Jakarta Timur. PD menceritakan bahwa ayahnya telah memperkosanya sejak usia 13 tahun. Ngariman seorang kakek menyetubuhi bocah perempuan di bawah umur. Ini merupakan serangkaian sampel korban dan masih banyak lagi kasus lainnya.
            Pada 16 Maret 2013, Pengadilan Negeri Bojonegoro saja telah menyidang 5 orang tersangka. Belum lagi beberapa tersangka yang belum dihukum, dan tidak tertutup kemungkinan masih banyak kasus yang belum terungkap. Karena para tersangka adalah orang dekat dan mempunyai otoritas yang tinggi dalam rumah, maka hal itu melumpuhkan para korban untuk tidak mengambil tindakan. Satu sisi mereka segan dan takut terhadap para pelaku yang mengancam korbannya. Selain itu para korban juga sering menjaga nama baik keluarga dengan menutup-nutupi aib tetapi mereka harus menanggung yang seharusnya tidak terjadi.
            Beberapa faktor yang menyebabkan kelalaian dan terjadinya penyimpangan itu adalah tingginya kesempatan untuk melakukan tindakan kejahatan; lemahnya perlindungan dari kedua orang tua, asas manfaat yang buruk terhadap anak, pengangguran, pelarian dari banyaknya beban, gaya hidup seks bebas, ketidakharmonisan keluarga, lingkungan yang tertutup dan lain-lain. Tetapi penyebab utamanya adalah terjadinya dekadensi moral dan krisis iman sehingga mereka tidak lagi mampu menguasai hawa nafsu dan sebaliknya hawa nafsu telah menguasai mereka. Para pelaku seolah-olah telah kebal hukum, adat dan aturan, sehingga mereka lebih mementingkan kenikmatan sesaat daripada masa depan anak.
            Selama ini sudah ada UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak namun itu tidak efektif karena fakta membuktikan makin banyak kasus yang terjadi. Menanggapi kejadian-kejadian tersebut Pemerintah dan DPR berjanji akan membuat suatu kepastian hukum yang ingin membuat efek jera dengan cara memberikan sanksi yang lebih berat kepada tersangka. Hal itu akan dibahas dalam Revisi Undang-undang KUHP. DPR sedang menunggu pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM supaya menyerahkan RUU KUHP untuk dibahas.
            Tulisan ini mengingatkan kita supaya lebih waspada dan turut prihatin terhadap kejadian-kejadian yang sudah parah ini. Wujud kepedulian yang bisa kita ambil adalah mengawasi dan melakukan tindakan preventif (mencegah) apabila kita melihat orang-orang yang mencurigakan. Menghindari pergaulan bebas yang mengarah pada pelecehan seksual, maupun benda-benda yang bisa membuat ketidaksadaran seperti minuman keras dan narkotika. Menjauhkan anak-anak dari benda yang berbau pornografi dan gaya hidup yang sensual yang mengundang niat jahat. Pastikan anak-anak selalu berada dalam jangkauan yang aman, ayah dan ibu dalam keluarga harus bekerja sama dan saling memberikan perhatian terhadap anak-anaknya. Tentunya masih banyak cara-cara lain untuk memberantas kekejian ini.
            Pertahanan pertama untuk mencegah adalah dari dalam diri sendiri. Apabila ada rayuan, ajakan ataupun intervensi untuk melakukan hubungan intim yang tidak benar maka tindakan yang bisa diambil adalah keberanian dan ketegasan menolaknya. Mungkin para korban juga sering melakukannya tetapi mereka terpaksa menjadi korban dengan satu dan banyak alasan. Tetapi prinsip dasar yang harus dipegang adalah jangan sampai pelecehan terjadi.
Secara teologis, bentuk hubungan keluarga seperti kekompakan, keharmonisan dalam keluarga harus berlandaskan pada kesucian dan kebenaran dalam jalan Tuhan supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada hakikatnya, keluarga adalah titik awal pembentukan kepribadian anak, baik emosional, intelektual, moral maupun spritual. Di dalam keluarga, masing-masing angggota keluarga mempunyai peranan dan tanggungjawab. Allah sendirilah yang memberi anugerah anak kepada para orang tua. Hubungan kekeluargaan telah diaturkan dalam Kolosse 3: 18-21. Dalam ayat 21 dengan jelas dikatakan supaya orang tua jangan menyakiti anak-anaknya. Ini berarti bahwa orang tua juga harus menghargai Hak Asasi Manusia seorang anak.
Salah satu landasan alkitabiah yang bisa dipakai untuk menentang pelecehan seksual diantaranya adalah Kolosse 3:5 “Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala. Allah juga tidak berkenan kepada orang yang terlalu mengagungkan seksual (Roma 1:24-27). Karena kasih bukan hanya fisik tetapi juga kesucian (1 Tessalonika 4:7).
Yang perlu dicermati saat ini adalah para tersangka pasti mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah kesalahan fatal, tetapi mereka tetap melakukannya. Akibat dari perilaku penyimpangan itu akan menimbulkan kerugian besar bagi korban. Secara psikologis anak akan selalu mengingat insiden yang terjadi pada dirinya, dan itu bisa membuat kepribadian si korban menjadi minder dan tidak jarang peristiwa yang mereka alami akan terbawa-bawa hingga dewasa. Oleh karena itu semua pihak harus bekerja sama dalam memberantas pelanggaran-pelanggaran seperti itu. Pihak pertama yang berperan untuk mencegahnya adalah keluarga itu sendiri. Tidak hanya orang tua, pihak-pihak lain seperti masyarakat, agama, pendidikan, hukum, psikolog, Kepolisian, dan Pemerintah juga harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Orang tua adalah sumber utama dalam memberikan proteksi untuk mencegah pelecehan anak. Seharusnya pelindung pertama yang menjaga keamanan anak adalah orang tua meskipun tidak jarang justru yang melakukan tindakan kriminal tersebut adalah orang tua. Tetapi bukan berarti bahwa semua orang tua melakukan asas manfaat yang buruk terhadap anak-anaknya. Sebelum kejadian-kejadian itu makin banyak maka hal ini perlu disadari dan semua pihak mengupayakan bagaimana supaya jumlah pelecehan seksual bisa dikurangi ataupun dituntaskan hingga ke akar-akarnya. 


22 Mei 2013

SEKILAS CORAK MAHASISWA DI INDONESIA Oleh: Yeftalius Situmeang



SEKILAS CORAK MAHASISWA DI INDONESIA? Oleh: Yeftalius Situmeang
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh tempo pada setiap 2 Mei, kita bisa mengenal lebih jauh corak mahasiswa/i di Indonesia.
Jumlah mahasiswa Indonesia saat ini baru 4,8 juta orang. Bila dihitung terhadap populasi penduduk berusia 19-24 tahun, maka angka partisipasi kasarnya baru 18,4 persen. Adapun bila dihitung terhadap populasi usia 19-30 tahun, angka partisipasi kasarnya baru 23 persen. "Karena itu Indonesia menargetkan bisa mencapai angka partisipasi kasar (APK) mahasiswa 30 persen pada 2014," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dalam sambutan tertulisnya saat Kongres Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Selandia Baru di Wellington, Selandia Baru. Belum lagi dengan perkembangan dan pertambahan mahasiswa sampai kepada tahun 2013. (http://edukasi.kompas.com/read/2011/03/26/)
            Mahasiswa adalah orang yang belajar di Perguruan Tinggi (satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas). Banyak persepsi tentang mahasiswa, ada yang menyebut mahasiswa adalah salah satu motor kemajuan negara, dan sebagainya. Yang pasti mahasiswa adalah generasi yang masih belajar dengan tujuan masa depan yang lebih baik. Memang motivasi mahasiswa untuk kuliah berbeda-beda tetapi terlepas dari kelemahan dan keburukan oknum setiap mahasiswa, kita bisa melihat bahwa secara umum dalam diri mahasiswa ada kekuatan tersendiri yaitu mahasiswa masih teguh dalam hal berprinsip dan idealis, semangatnya masih membara, rasa ingin tahu yang tinggi, tuntutan yang tinggi dan kritis, serta energi dan pemikiran yang masih segar.
            Berdasarkan pengamatan terhadap gaya hidup mahasiswa sewaktu kuliah maka penulis melihat beberapa corak (tipe) mahasiswa di Indonesia, yaitu:
1.      Tipe Kupu-Kupu
Kupu-kupu adalah akronim dari Kuliah pulang-kuliah pulang. Mahasiswa tipe ini datang kuliah kemudian setelah dapat waktunya pulang maka mahasiswa pulang begitu saja. Mereka sangat rajin kuliah, jarang absen dan nilai mereka aman serta perolehan IP (Indeks Prestasi) selalu tinggi tetapi mereka kurang memperhatikan masalah sosial yang ada di lingkungannya. Kelebihannya adalah mereka sangat fokus kuliah tapi kelemahannya adalah wawasan mereka tidak terlalu luas.
2.      Tipe Kunang-kunang
Kunang-kunang adalah singkatan dari Kuliah nongkrong-kuliah nongkrong. Tipe ini adalah mahasiwa yang sangat suka menongkrong bersama teman-temannya. Mahasiswa seperti ini akan sering terlihat di kantin-kantin, kedai kopi, dan lain-lain. Mereka sering berlama-lama bercerita di suatu tempat. Kelebihannya adalah mereka mempunyai banyak teman dan merasa hidup santai namun kelemahannya adalah waktu perkuliahan mereka terkadang terlalaikan.
3.      Tipe Kura-kura
Kura-kura adalah adalah singkatan dari Kuliah rapat-kuliah rapat. Tipe ini adalah mahasiswa yang menyibukkan diri dengan berbagai organisasi sehingga waktu mereka banyak tersita untuk mengikuti rapat-rapat, mereka jeli untuk melihat masalah-masalah sosial yang ada di sekitarnya dan cenderung mencampuri polemik yang sedang terjadi. Kelebihannya adalah mereka mempunyai wawasan dan pengalaman yang cukup luas dan mereka mempunyai kemampuan khusus dalam berorganisasi, berdiskusi, melobi, membangun jaringan kerja, sedangkan kekurangannya adalah mereka terkadang lupa menyisihkan waktu untuk mengurus diri sendiri.
4.      Tipe Capung
Capung adalah singkatan Cari pinjaman utang, tipe seperti ini adalah mahasiswa yang terlalu boros sehingga uang yang diberikan oleh orangtuanya selalu kurang dan ia harus berusaha untuk meminjam uang temannya atau orang lain untuk menutupi banyaknya keinginan-keinginannya yang harus dibeli. Orang yang bertipe capung akan merasa senang ketika keinginannya terpenuhi namun kekurangannya ialah ia akan kecanduan untuk menghambur-hamburkan uang.
5.      Tipe Kumbang
Kumbang adalah singkatan dari Kemanapun bimbang, tipe ini biasanya ada pada mahasiswa yang tidak berpendirian. Mereka sering bimbang ketika menentukan suatu pilihan. Mahasiswa seperti ini sering ikut-ikutan kemanapun temannya pergi, namun mereka tetap bimbang dan gelisah.
6.      Tipe Kelabang
Kelabang adalah singkatan dari Keliaran bangga, corak ini mudah kita temukan diantara mahasiswa karena banyak mahasiswa yang mempunyai gaya hidup berkeliaran setiap waktu. Biasanya mahasiswa seperti ini sering belanja ke pusat perbelanjaan, jalan-jalan ke tempat rekreasi, kafe, dan berbagai tempat lain.
7.      Tipe Lalat
Lalat adalah singkatan dari Selalu telat. Pada tipe ini mahasiswa sangat sering terlambat. Mahasiswa tipe ini biasanya selalu terlambat datang ke kampus atau masuk ke kelas, mengumpulkan tugas, mendapatkan informasi, dan lama menyelesaikan proses perkuliahan atau yang kerap disebut mahasiswa abadi .
8.      Tipe Nyamuk
Nyamuk adalah singkatan dari Nyari muka (mencari muka), biasanya tipe mahasiswa seperti ini mudah kita jumpai dan kebiasaannya adalah mencari muka, menyodorkan diri sendiri secara berlebihan kepada dosen atau orang lain, bahkan terkadang tipe seperti ini mau menjatuhkan citra orang lain hanya untuk menonjolkan diri sendiri. Tipe ini biasanya disebut penjilat.
9.      Tipe Kuda
Kuda adalah singkatan dari Kuliah dagang. Tipe mahasiswa ini melakukan kuliah dan berdagang. Mereka biasanya berusaha menghasilkan uang dengan usaha-usaha seperti menjual makanan, minuman, pulsa, barang-barang second, alat elektronik, bahan kosmetik, dll. Mereka mempunyai niat untuk berbisnis, bekerja keras, dan mandiri, namun resikonya adalah apabila mereka lebih menyukai bisnisnya daripada perkuliahannya.
10.  Tipe Kudeta
Kudeta adalah singkatan dari Kuliah demonstrasi, tipe ini ditujukan kepada mahasiswa yang sering melakukan demontrasi, mereka sering mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah atau apa pun yang dianggap salah. Di satu sisi, demonstrasi yang dilakukan adalah wajar karena negara kita adalah negara demokrasi dan apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah untuk memperjuangkan keadilan rakyat, namun hal yang tidak baik adalah aksi yang sampai kepada tindakan anarkis dan merusak fasilitas yang ada. Mahasiswa yang ideal dan sebagai akademisi juga bisa menyampaikan aspirasi melalui pemikiran-pemikiran yang ilmiah.
11.  Tipe Kuper
Kuper adalah singkatan dari Kuliah perpustakaan. Tipe mahasiswa seperti ini adalah orang yang sangat rajin ke perpustakaan untuk membaca buku, menambah pengetahuan baru dan mengerjakan tugas. Mereka mempunyai prinsip “Setiap waktu luang adalah ke perpustakaan.” Tipe ini adalah bagus dan biasanya mereka adalah orang pintar, namun terkadang mereka tidak mempunyai waktu untuk berteman, dan sering juga disebut kurang pergaulan.
12.  Kuker
Kuker adalah singkatan dari Kuliah kerja. Selain kuliah mahasiswa seperti ini melakukan pekerjaan. Tipe ini mempunyai sedikit sama dengan tipe kuda, namun pekerjaan dalam tipe ini lebih luas. Mereka harus membagi waktu untuk perkuliahan dan pekerjaan. Beberapa motivasi mereka adalah untuk membiayai perkuliahan sendiri dan menambah uang.

08 Mei 2013

Menjadi Editor





MENJADI EDITOR
            Menjadi editor atau penyunting adalah impian banyak orang, menarik meski banyak tantangan. Editor bertugas untuk mengedit naskah tulisan, karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dsb. Editor adalah bagian dari badan yang memilih dan menyusun tulisan (redaksi). Pekerjaan ini memang melelahkan tetapi cukup menantang dan mengasyikkan. Seorang editor harus jeli mengecek kesalahan-kesalahan dalam penulisan dan memperbaikinya. Kelebihannya ia ikut berhak untuk menentukan tulisan mana yang layak untuk dimuat dan diterbitkan bersama rekan-rekan media lainnya.
Menjadi editor menuntut kerja keras tetapi dampaknya memacu dan membuat kita menjadi pintar dan berwawasan luas karena harus membaca tulisan secara cermat. Pekerjaan ini mempunyai peluang yang besar, karena saat ini kebutuhan orang untuk membaca akan semakin meningkat, sehingga peran pers atau usaha percetakan dan penerbitan semakin banyak, maka editor pun semakin perlu. Seorang editor akan berharga dalam pembuatan buku, majalah, koran, jurnal, buletin, bahkan berpeluang mendapat order tulisan seperti penyusunan pidato yang datang dari pribadi maupun lembaga.
YEFTALIUS SITUMEANG, KABUPATEN SIMALUNGUN, PROVINSI SUMATERA UTARA