05 Agustus 2013

PANCASILA DAN PELANGGARAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA




PANCASILA DAN PELANGGARAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA
Oleh: Yeftalius Situmeang
            Semua elemen bangsa termasuk pemerintah dan masyarakat beragama perlu menghayati dan mengevaluasi sudah sejauh mana Pancasila berperan untuk kebaikan negara ini jika diperhadapkan terhadap kondisi kebebasan beragama di Indonesia.
Pancasila adalah dasar dan falsafah Negara Indonesia. Pancasila lahir 1 Juni 1945 dan ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Pancasila juga salah satu dari empat pilar kebangsaan selain dari UUD Negara RI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Kebhinekaan. Disamping sebagai dasar negara, Pancasila juga pedoman dalam memperjuangkan kemerdekaan, alat pemersatu dalam kerukunan berbangsa, serta sebagai pandangan hidup dalam kehidupan sehari-hari manusia di Indonesia. Pancasila juga termaktub dalam alinea terakhir Pembukaan UUD 1945. Jadi dapat dilihat suatu benang merah bahwa Pancasila adalah sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia dan apabila Pancasila terlaksana dengan baik maka sesungguhnya semua pihak akan damai sejahtera, tentram dan tidak ada yang dirugikan.
Pada waktu perumusan Pancasila, tokoh-tokoh nasional seperti Mr. Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno terlebih dahulu berdiskusi dan bergumul. Kemudian mereka sepakat bahwa bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan ketetapan MPRS NO.XXI/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968 dan hal ini tetap dipertahankan sampai sekarang.
Pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia termasuk menciderai hakikat dan fungsi dari pancasila. Jika Negara dan masyarakat Indonesia mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa maka idealnya kita akan menjaga kebebasan beragama sebagai sarana untuk mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Adanya pelanggaran menunjukkan peradaban di Indonesia masih rendah karena tidak mampu hidup dalam pluralisme agama. Ketidakmampuan itu akan menyulitkan persatuan Indonesia dan sistem demokrasi, justru perbedaan agama menjadi salah satu alasan keributan di Indonesia. Jika begitu keadaannya apakah masih sesuai dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang percaya akan adanya Tuhan. Terlepas dari iman dan kepercayaan umat masing-masing agama terhadap Tuhan-nya, kita bisa melihat Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa bangsa ini beragama dan menolak paham ateisme. Negara ini pun mempunyai Undang-undang yang mengatur kebebasan beragama dalam Undang-undang Pasal 29 tentang Agama yang berbunyi: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Selain itu pelanggaran agama juga menyimpang dari Pasal 28-E: (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah Negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran, dan sikap sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
            Realita yang terjadi di Indonesia pasal itu belum tentu dirasakan oleh semua pihak masyarakat Indonesia. Mengapa? Kita bisa melihat pelanggaran kebebasan beragama dengan gamblang melalui media elektronik atau pun media cetak. Perlu ditegaskan bahwa pembahasan ini bukan untuk menggeneralisasikan suatu agama sebagai pelaku, namun pelanggaran-pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum dan kelompok-kelompok tertentu yang dengan realita telah melakukannya di lapangan.
Menurut catatan Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), yang juga menjabat sebagai Sekjen Indonesian Committee of Religions for Peace (IComRP), Duta Besar Perdamaian (Ambassador for Peace), Anggota Dewan Pengurus Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) yaitu Theophilus Bela menyebutkan dari bulan Januari hingga Mei 2013 saja sudah banyak pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.
            Berikut ini adalah daftar gereja-gereja dan lembaga gereja yang diganggu di Indonesia sejak Januari-Mei 2013 dan beberapa kejadian pada tahun 2012 yang berimbas sampai 2013. Gereja Katolik Paroki Damai Kristus, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Akhir-akhir ini gereja tersebut mendapat gangguan dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Kerja sama Mesjid, Mushola dan Majelis Taklim (FKM3T) pimpinan Haji Toni, Tommy, Wawat dan Uju Syaifuddin).
Ormas radikal lain yang terkait juga ikut mengganggu gereja tersebut. Gangguan pertama terjadi pada hari Jumat (18/1) setelah sholat Jumat, tetapi berhasil diredam oleh pihak Kepolisian yang menggiring massa ke kantor kelurahan setempat.
Peristiwa yang sama terjadi lagi (15/2). Pihak pastor paroki Romo Widyo dengan FKUB Jakarta Barat, tokoh-tokoh agama setempat dan pihak Kepolisian telah membuat kesepakatan supaya peribadatan gereja dapat berlangsung seperti biasa. Namun pada Minggu, 21 April 2013 ada lagi warga di sekitar gereja berdemo menentang kehadiran gereja tersebut. Untuk menghindari gangguan-gangguan itu mereka harus selalu menghubungi polisi.
HKBP Setu, Jalan MT Haryono Gang Wiryo, Rt 05/02 Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dengan Pdt. Torang Parulian Simanjuntak dan Pdt. Ressort Pdt. Advent Nababan. Gereja sudah berdiri di lokasi sejak tahun 1999 dan mempunyai jemaat sebanyak 568 jiwa.
Sejak Minggu, (20/1) gereja ini diganggu setiap hari Minggu oleh massa yang terdiri dari Forum Umat Islam Taman Sari (FUIT) pimpinan Ustadz Mela Mustafa; Kesatuan Aksi Muslim Bekasi (KAMSI) pimpinan KH Muhammad Dahlan dan Front Anti Pemurtadan Bekasi Raya (FAPBR) pimpinan Ustadz Nanang Seno. Pada saat kebaktian Minggu, (10/2) gereja ini hendak diserang oleh massa beringas sebanyak 300 orang, namun berhasil dicegah oleh pasukan Brimob yang menggunakan senjata tameng.
Peristiwa nahas juga terjadi pada tanggal 21/3, pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi telah merobohkan gereja tersebut dengan alat berat. Pembongkaran paksa ini menuai protes dari warga gereja dan sejumlah Pendeta untuk menentang penidasan atas gereja-gereja awal April lalu.
Sejumlah gereja yang mendapat perlakuan tidak adil yakni; Gereja Banua Niha Keriso Protestan/BNKP atau Gereja Kristen Protestan Nias di Bandung Kulon, Gereja HKBP Filadelfia di Jejalen, Tambun, Kabupaten Bekasi pimpinan Pdt. Palti Panjaitan. Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor. HKBP Perwira Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pimpinan Pdt. Hotman Sitorus. Gereja disegel oleh Pemda Kota Bekasi bulan Februari tahun 2012. sehingga setiap hari Minggu mereka mengadakan kebaktian di halaman terbuka di depan gereja. Ada 5 Gereja dilempari bom molotov di Makassar, Sulawesi Selatan.
GPdI di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang dipimpin Pdt. Bernard Maukar dan Ibu Corry. Pada saat kebaktian hari Minggu tanggal 27 Januari 2013 gereja diserang massa sekitar 50 orang. Lalu pada (29/1) Pdt. Maukar ditahan oleh pihak Satpol PP. Kini Pdt. Maukar ditahan 3 bulan dalam penjara karena tidak bisa membayar denda sebesar Rp 25. juta dengan dakwaan pelanggaran pendirian dan penggunaan bangunan tanpa izin dari Bupati.
Gereja lain yang mendapat gangguan; GPdI di Desa Tridadi, Kabupaten Sleman, GPdI di Jatinangor, Sumedang, Gereja GPdI di Sleman, Yogyakarta. Gereja Pantekosta Indonesia Rahmat di Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, GKI Gembrong Pos Jatibening Rt 07/04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, GBI Taman Mutiara, Ruko Taman Mutiara Blok A/12 A, Jalan Raya Serang Km 35, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Tangerang, Banten. Gereja Kristen Alkitab Indonesia/GKAI di Sanggrahan, Solo, Jawa Tengah. GPdI Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, GPdI Arawana di Desa Kalirejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Gereja Sidang Pantekosta di Indonesia di Desa Getas, Blora, Jawa Tengah, GBI Rawakalong, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, ada Katolik di kota Blitar, Jawa Timur pada tanggal 11 Januari yang lalu mendapat surat peringatan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Kota Blitar yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor tersebut yaitu Drs. H. Imam Muchlis MPd. Pihak Pemda menghendaki guru-guru agama lain dari luar datang untuk mengajar agama di sekolah-sekolah Katolik tersebut. Surat ancaman tersebut juga memberikan batas waktu yaitu tanggal 19 Januari 2013 dan kalau sekolah-sekolah Katolik itu tidak memenuhi tuntutan Pemda maka sekolah-sekolah itu akan ditutup oleh Pemda setempat.
Tetapi semua ini bertentangan dengan pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tahun 2003 yang mengatakan bahwa "Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan non-formal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat".
Karena sekolah-sekolah Katolik di Blitar dan dimanapun di tanah air ini mempunyai kekhasan agama Katolik maka agama yang diajar dalam sekolah tersebut tentu saja agama Katolik. Disamping sekolah Katolik di Blitar ada lagi sebuah sekolah Katolik di Tegal, Jawa Tengah yang menghadapi masalah yang sama tentang pengajaran agama non-Katolik di sekolahnya.
Inilah gambaran kehidupan beragama di Indonesia yang berlandaskan Pancasila. gambaran yang sangat menyedihkan dan sangat jauh dari isi yang terkandung dalam dasar Negara Indonesia, yaitu Pancasila. 

08 Juni 2013

Ajaran Keselamatan (Soteriologi) Menurut Yeftalius Situmeang

















Soteriologi Menurut Yeftalius Situmeang
            Apa yang dicari manusia atau pun orang dalam beragama, sebagian alasan menyebutkan mencari keselamatan. Sehingga keselamatan menjadi ajaran yang penting dalam agama dan manusia dan inilah yang dibahas dalam soteriologi. Soteriologi berasal dari bahasa Yunani yaitu kata soterion yang artinya keselamatan. Soterion berasal dari dua kata yaitu: soter dan logia. Soter adalah penyelamat dan Logia adalah perkataan. Jadi secara etimologi, soteriologi adalah ajaran tentang keselamatan manusia.[1]
Pemahaman terhadap keselamatan tentunya sangat beranekaragam. Dari sekian banyak ajaran tentang keselamatan terdapat banyak perbedaan kriteria-kriteria dan pedoman ajaran keselamatan tersebut. Oleh karena itu terlebih dahulu saya melihat kata-kata kunci yang mewakili sebagian konsep-konsep dan persepsi tentang keselamatan. Membicarakan keselamatan menyangkut hal-hal yang sangat mendasar dan pertanyaan sistematik seperti berikut:
1.      Keselamatan dalam hal apakah yang dibicarakan?
2.      Apa yang akan diselamatkan?
3.      Siapa yang akan menyelamatkan?
4.      Bagaimana wujud keselamatan yang dimaksud?
5.      Bagaimana cara mendapatkan keselamatan itu?
6.      Keselamatan dari sudut pandang mana?
 
Sebelum masuk ke dalam keselamatan menurut dogma Kristen ada baiknya ada perbandingan keselamatan dari sudut pandang yang lain. Dalam hal ini keselamatan yang dimaksud adalah kepercayaan yang dianut manusia dimana ada keselamatan yang diterima setelah mengalami kematian dari dunia ini. Keselamatan ini tidak dapat dijelaskan secara universal dan tidak boleh dipaksakan supaya seragam. Mengapa pemahaman tentang keselamatan itu tidak pernah sama?. Alasan dan faktanya adalah terjadinya penafsiran yang berbeda-beda tentang keselamatan. Dalam persamaan agama monoteisme yang besar, agama-agama seperti Kristen, Islam, dan Yahudi tentunya tidak mau dan tidak bisa dipersatukan dalam ajaran keselamatan yang sama. Dalam persamaan sebagai orang Kristen, juga banyak aliran-aliran gereja, dan aliran-aliran itu mempunyai pemahaman yang berbeda-beda antara satu sama lain. Bahkan dalam keyakinan terhadap keselamatan bagi setiap manusia pun mungkin berbeda. Di luar agama juga tidak bisa dipungkiri bahwa pemahaman keselamatan bisa dipengaruhi oleh kebudayaan. Dari situ kita melihat bahwa keselamatan itu sangat luas. Meskipun banyak pemahaman keselamatan secara oikumenis namun di dalamnya pasti dan selalu ada perbedaan.

Pendapat secara umum tentang keselamatan adalah mengenai surgawi.Membicarakan keselamatan adalah membicarakan segi-segi kehidupan manusia yaang tidak terlepas dari kehidupan masa kini dan kehidupan yang akan datang. Istilah keselamatan ini dapat saja berbeda bagi tiap personal manusia jika ditinjau secara pribadi karena masing-masing akan berbeda karena faktor agama, pengetahuan, kehidupan sehari-hari, dan budaya.
Agama-agama juga termasuk model keselamatan karena tidak ada agama yang tidak mengajarkan keselamatan. Jika bisa diandaikan bahwa di dalam jiwa manusia, kita sebagai manusia sangat menginginkan adanya keselamatan karena kita menyadari manusia selalu berada dalam situasi berbahaya secara rohani atau terkutuk yang membutuhkan keselamatan. Oleh karena itulah agama-agama ini menawarkan keselamatan, baik dalam arti keselamatan masa kini dan keselamatan masa depan. Hal ini nampaknya seperti sebuah ilusi agama, namun tidak dapat dibohongi salah satu hakekat manusia adalah membutuhkan keselamatan. Bahkan lebih radikal lagi dari dahulu hingga sekarang dan yang akan datang selalu ada yang memahami keselamatan dengan sisi lain seperti berfilsafat, namun itu tidak dibahas di sini.
Tetapi bagi dogma Kristen secara mendasar keselamatan tidak terlepas dari Trinitas, kristologi, eskatologi dan ekklesiologi. Membicarakan soteriologi pastinya akan mengarah kepada teologi salib. Ada 5 pokok soteriologi dalam salib yaitu:
1.      Pengukuhan kembali Imago Dei (citra Allah di dalam manusia),
2.      Inisiatif Allah sendiri dalam penyelamatan,
3.      Darah dan tubuh Yesus Kristus,
4.      Pengharapan/eskatologi,
5.      Hidup kekal.
Mengapa manusia itu diselamatkan oleh Allah pada hal manusia itu yang berdosa dan melanggar perintahNya? Karena di dalam diri manusia ada cita Allah (imago dei). Manusia adalah ciptaan Allah sehingga Dia mengasihinya meskipun manusia itu tidak layak. Berangkat dari pemikiran teologis itu, sejak kejatuhan manusia jatuh ke dalam dosa, manusia baik sebagai perseorangan maupun memerlukan pertolongan, yaitu keselamatan. Ketika manusia jatuh ke dalam dosa Ia berada dalam situasi yang sangat berbahaya. Dosa telah membuat manusia tidak layak. Manusia sendiri tidak akan dapat menyelamatkan dirinya selain Allah sendiri yang harus mengambil prakarsa/inisiatif. Allah memberikan keselamatan adalah melalui Tuhan Yesus Kristus (Yoh 3:16).
Bagaimana kita yakin bahwa keselamatan itu sudah ada sejak semula? Karya Tuhan Allah sebagai penyelamat umat-Nya ini dapat dilihat dari dua segi atau aspek, yaitu: karya-Nya di dalam Tuhan Yesus Kristus untuk memperbaiki hubungan Tuhan Allah dengan manusia yang telah dirusak oleh dosa itu, dan karya-Nya yang dengan perantaraan Roh Kudus untuk menjadikan keselamatan yang telah diperoleh Kristus tadi benar-benar menjadi dimiliki manusia, dengan kata lain Roh Kudus terus bekerja untuk memperbaharui manusia. Yesus Kristus telah menjadi juru selamat yang menyelamatkan seluruh umat manusia dan ajaran ini akan selalu aktual.
            Berkat Keselamatan yang diberikan Yesus adalah pasti. Di sini kita akan menjawab pertanyaan “Sudah Selamat Atau Masih menantikan Keselamatan?”. Perjanjian Baru menyaksikan bahwa kenyataan dari karya besar keselamatan telah selesai dilaksanakan di dalam kematian dan kebangkitan Yesus (Kristologi), dan penyempurnaan Akhir akan dinyatakan pada kedatangan Kristus kembali (Eskatologi). Setelah Yesus bangkit dan sebelum Yesus datang kembali maka di dalamnya ada proses dalam gereja sebagaipersekutuan (Ekklesiologi). Sehingga sempurnalah sudah konsep soteriologi karena Yesus Kristus. Keselamatan dari Allah telah diwujudkan dalam sejarah kehidupan, dan bagi orang yang percaya keselamatan akan dinyatakan pada hari terakhir. Penghakiman dan keselamatan yang akan dinyatakan oleh kebenaran itu pada masa terlahir sebenarnya sudah diterima dalam kehidupan, kematian dan kebangkitan Yesus. Itu sebabnya setiap orang yang percaya pada Kristus dibenarkan oleh Allah.[2]
Dalam konfessi HKBP yang saya kutip dan diambil seperlunya, keselamatan adalah karya Allah, yaitu kelepasan dari dosa, dari kuasa iblis dan maut, dan dari aneka ragam kuasa yang bertentangan dengan firman Allah. Keselamatan dilaksanakan dengan penebusan Yesus Kristus melalui peristiwa kematian dan kebangkitanNya. Dan jalan untuk menerima keselamatan itu adalah melalui iman yang dilahirkan oleh Roh Kudus dan iman itulah yang diperhitungkan Allah sebagai kebenaran manusia. Keselamatan adalah kemuliaan Allah dan kebahagiaan manusia. Allah melepaskan orang percaya dari aneka ragam bahaya baik dalam kehidupan jasmani maupun rohani, baik perorangan maupun kelompok.[3] Wujud dari keselamatan itu adalah kehidupan kudus yang menghasilkan buah-buah Roh (1 Yoh. 3; 16; 2; 2 Kor. 8: 9; Kis. Rasul 4:12; Gal. 5: 22). Dengan ajaran ini menyatakan bahwa hanya Yesus Kristus lah yang empunya orang yang diselamatkanNya. Dan kuasa di luar Kristus tidak dapat melakukannya, dan ditegaskan lagi bahwa manusia sendiri tidak dapat mencari keselamatan selain dari anugerah Allah.
Dari beberapa pertimbangan tersebut refleksi yang timbul tentang keselamatan adalah: Manusia tidak akan selamat dengan usahanya sendiri mengingat bahwa manusia adalah mahluk yang tidak luput dari dosa. Oleh karena itu saya mengikuti dan memahami keselamatan adalah anugerah dari Allah. Manusia tidak boleh membatasi keselamatan yang diberikan Allah. Manusia bisa saja menerima keselamatan tanpa disadari. Pernyataan keselamatan yang diberikan Allah kepada manusia mungkin saja berbeda-beda. Contoh jika dalam Kristen, manusia diselamatkan karena Yesus Kristus, jika dalam Islam mereka menerima anugerah melalui Muhammad, jika dalam Budha mereka menerima anugerah karena Sidharta Gautama, dll. Dari situ saya berpendapat ‘anugerah’ yang diberikan kepada kita itulah yang kita terima. Dan tidak perlu tergugah meskipun ada dalam lingkungan yang plural dalam ajaran keselamatan.
Berbicara tentang anugerah, Yesus sendiri mengajarkan bahwa pembenaran manusia (orang berdosa) hanya karena kebenaran Allah sendiri. Pembenaran manusia itu bahkan dianugerahkan secara cuma-cuma, bukan karena kebaikan manusia atau jasa perbuatan yang telah dilakukan. Namun bukan berarti manusia bebas untuk melakukan dosa, manusia harus tetap aktif dengan anugerah yang diberikan itu dan itu terjadi dengan pertolongan Roh Kudus.
            Pada hakekatnya manusia tidak terlepas dari dosa karena manusia telah jatuh ke dalam dosa. Lalu pantaskah manusia menerima keselamatan? Semua manusia (orang berdosa) dianugerahkan iman yaitu percaya kepada Kristus yang telah menebus dosadengan kematian dan kebangkitan-Nya. Di situ kita dapat melihat konsep Sola Gratia danSola Fide. Keselamatan ini tentunya mempunyai landasan Alkitabiah dan dapat dilihat secara mudah di dalam Perjanjian Baru (Sola Scriptura). Allah sendiri yang memberikan keselamatan, mengampuni dosa-dosa manusia melalui Kristus yang sudah membuat perdamaian melalui darah pada waktu ia disalibkan dan oleh karena karunia Roh yang memampukan manusia berjalan dalam kehidupan yang baru dan terang sehingga keselamatan digenapi.
Nama              : Yeftalius Situmeang
NIM                : 10. 2520
Kampus           : STT HKBP PEMATANGSIANTAR
M. Kuliah       : Dogmatika I
Dosen              : Pdt. Dr. P. Sitanggang















Kepustakaan
Henk ten Napel,
2011                  Kamus Teologi Inggris-Indonesia, BPK Gunung Mulia, Jakarta, cet. ke-11.. 295.
Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung (Penerbit),
2009                  Panindangion Haporseaon, Pengakuan Iman HKBP, The Confession Of Faith Of The HKBP: Tahun 1951 dan Tahun 1952 dalam Bahasa Batak, Indonesia dan Inggris, Pematang Siantar, (Percetakan HKBP).
Richardson, Alan.
1972                An Introduction To The Theology Of The New Testament,London, (SCM Press LTD).



[1] Lih. Henk ten Napel, Kamus Teologi Inggris-Indonesia, BPK Gunung Mulia, Jakarta 2011, cet. ke-11: hlm. 295.
[2] Lih. Alan Richardson, An Introduction To The Theology Of The New Testament, SCM Press LTD,London 1972: hlm. 80 dan 82.
[3] Lih. Kantor Pusat HKBP Pearaja Tarutung (Penerbit), Panindangion Haporseaon, Pengakuan Iman HKBP, The Confession Of Faith Of The HKBP: Tahun 1951 dan Tahun 1952 dalam Bahasa Batak, Indonesia dan Inggris, Percetakan HKBP, Pematang Siantar 2009: hlm. 132-134.